Jayapura, semuwaberita.com - Wakapolresta Jayapura Kota AKBP Deni Herdiana secara tegas membantah isu yang beredar di media sosial, yang menyebut tersangka pembakar pasar youtefa berinisial RN (27).
Bantahan ini disampaikan Wakapolresta saat menghadiri acara Kopi darat (Kopdar) Forum Komunitas Jayapura bertempat di Rumah Bakau Hamadi Distrik Jayapura Selatan, Minggu (14/01/2024) sore.
"Informasi itu tidak benar atau hoaks" tegasnya.
AKBP Deni mengimbau kepada masyarakat agar tidak gampang terpengaruh berita-berita atau informasi yang belum jelas sumbernya.
"Silahkan konfirmasi ke pihak berwajib atau yang berwenang menjawab, jangan larut didalam keraguan sehingga gampang terhasut oleh penyesatan," tegasnya.
Wakapolresta menambahkan, dalam peristiwa kebakaran pasar Youtefa dan beberapa titik disekitarnya pada Minggu (7/1) lalu, kini sudah dalam proses penyelidikan dan penyidikan Polresta Jayapura Kota.
"Untuk pelaku pembakaran seperti yang sudah di rilis beberapa waktu lalu termasuk pelaku penganiayaan yang menuduh 2 korban merupakan pelaku dan lakukan pengeroyokan semuanya sudah ditangani dan proses hukum masih berjalan hingga kini," jelasnya.
"Bijak dalam bermedia sosial sangatlah penting mengingat modernisasi jaman kini semuanya gampang atau mudah mengakses internet terutama media sosial, untuk itu kita juga harus pandai dalam mengamati suatu informasi," tegasnya mengingatkan.
Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka RN (27) ditangkap diseputaran Abepura pada Senin, 08 Januari lalu, sehari setelah membakar sejumlah lapak di pasar Youtefa, rumah dan juga sebuah hotel yang berada di sekitaran pasar youtefa.
Kepada polisi, ia mengaku melakukan aksinya seorang diri yang menyebabkan kebakaran di tujuh titik. Saat beraksi ia sedang dipengaruhi minuman keras.(Irn)