Ini Alasan Pemindahan 55 Kotak Suara Hasil Pemilu Wilayah Muara Tami Kota Jayapura

Redaksi | Senin, 19 Februari 2024 - 10:25 WIB
Ini Alasan Pemindahan 55 Kotak Suara Hasil Pemilu Wilayah Muara Tami Kota Jayapura
Personi Polsek Muara Tami membantu pemindahan kotak suara hasil pemilu ke kantor Kelurahan Koya Timur/Humas Polresta Jayapura
-

Jayapura, semuwaberita.com –  Sebanyak 55 Kotak Suara hasil pemilu legislatif, DPD dan Pilpres 2024 wilayah Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, dipindahkan dari tempat penyimpanannya di Gedung GOR Koya Timur ke Gedung Kantor Kelurahan Koya Timur, pada Minggu (18/02/2024) sore.

Kapolsek Muara Tami AKP T.B. Silitonga membeberkan alasan pemindahan kotak suara karena tempat penyimpanannya tidak memenuhi persyaratan atau tidak memiliki fasilitas untuk dilakukannya Pleno Tingkat PPD/Distrik.

"Pemindahan tersebut berdasarkan kesepakatan bersama oleh Penyelenggara Pemilu Tingkat Distrik Muara Tami bersama Komisioner KPU dan Bawaslu Kota Jayapura," ujar Kapolsek, seperti dikutip dari rilis Hums Polresta Jayapura Kota, Minggu malam.

Lebih lanjut kata Kapolsek, untuk pelaksanaan Pleno tingkat Distrik di Muara Tami, rencananya akan dilaksanakan Senin (19/02/2024).

"Jadi, sesuai hasil rapat koordinasi pada Jumat kemarin, pleno di Muara Tami akan berlangsung esok senin di Kantor Kelurahan Koya Timur," kata Kapolsek.

Ia menambahkan, untuk pelaksanaan pemindahan kotak suara sendiri berlangsung aman, lancar dan terkendali dengan disaksikan oleh pihak Panwas Distrik, Ketua PPS bersama anggota yang melakukan pengamanan kotak suara yang dipimpin langsung Kanit Patroli selaku Perwira Pengendali Ipda La Jamuali.(Irn)