Robert Awi: Pedagang Kepala Batu Tidak Boleh Berjualan di Lapak Pemerintah di Pasar Otonom

Redaksi | Jumat, 29 Maret 2024 - 10:33 WIB
Robert Awi: Pedagang Kepala Batu Tidak Boleh Berjualan di Lapak Pemerintah di Pasar Otonom
Kadisperindagkop Kota Jayapura, Robert Awi/Tania
-

Jayapura, semuwaberita.com - Kepala Dinas Perindagkop Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Jayapura, Robert Awi memberi peringatan kepada para pedagang yang berjualan di pasar Otonom Kotaraja, dan  tidak taat aturan, tidak boleh berjualan di seluruh lapak Pemerintah.

Menurutnya sampai saat ini masih banyak pedagang yang belum terdaftar di Pemerintah Kota Jayapura, tapi tetap berjualan di pasar Otonom.

"Kami imbau jangan kepala batu, saya tegaskan kepada pedagang yang berjualan di Pasar Otonom yang tidak terdaftar di kami tidak boleh berjualan di lapak Pemerintah lagi," tegasnya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya Kamis (28/03/2024).

Kata Robert Awi, bagi masyarakat yang ingin berjualan di pasar Otonom agar mendaftarkan diri di Kepala Pasar untuk di data lebih jelas, dan wajib ber-KTP Kota Jayapura.

Bukan hanya itu, ia juga menghimbau bagi pedagang yang sudah terdaftar di Pemerintah kota Jayapura, tidak boleh lagi membuka lapak baru di luar lingkungan pasar.

"Inikan sudah monopoli namanya, tidak boleh serakah, daftar nama sudah ada di kami jadi nanti kami swiping satu persatu, kalau ada yang kedapatan akan kami berikan surat peringatan," ujarnya.

Lebih tegas ia katakan, menghargai umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa pihaknya tidak melakukan penertiban. Akan tetapi setelah perayaan Idul Fitri maka pemerintah kota akan bergerak cepat guna membersihkan lapak-lapak pedagang yang tidak taat aturan itu.

"Saya tidak main-main, jadi jangan buat aturan sendiri, setelah lebaran ini kami sapu bersih semua," tegasnya mengingatkan.(tns)