Lima Pelaku Penganiayaan Anggota Polres Yahukimo Ditangkap, Dua DPO

redaksi | Rabu, 01 Mei 2024 - 15:36 WIB
Lima Pelaku Penganiayaan Anggota Polres Yahukimo Ditangkap, Dua DPO
Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto dalam konferensi pers pengungkapan kasus penganiayaan berat yang menewaskan Bripda Oktovianus Buara/Humas Polda Papua
-

Jayapura, semuwaberita.com – Polres Yahukimo berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat hingga menewaskan Bripda Oktovianus Buara yang terjadi beberapa waktu lalu.

Kapolres Yahukimo, AKBP Heru Hidayanto, S.Sos., M.M, dalam keterangan persnya, Senin Senin (29/04/2024) mengatakan, pihaknya telah mengamankan 5 orang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan masing masing  berinisial WK, AP, AS, FW dan DA.

"Sedangkan dua orang lainnya masih dalam proses pengejaran serta telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)," ungkapnya.

Selain mengamankan lima orang pelaku, lanjut Kapolres, pihaknya juga juga telah melakukan penyitaan terhadap beberapa barang bukti diantaranya batu yang digunakan oleh para pelaku untuk membunuh korban, 1 buah balok yang digunakan oleh tsk AS untuk memukul korban, 1 buah jaket yang digunakan oleh pelaku AP saat kejadian.

"Sedangkan alat tajam/pisau yang digunakan untuk membunuh korban tidak ditemukan di TKP dan masih dalam proses pencarian untuk itu kami akan buat daftar pencarian barang bukti,” terang Kapolres.

Ia menambahkan, personel Polres Yahukimo bersama Satgas Operasi Damai Cartenz-2024 akan terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

“Dua orang pelaku akan terus dilakukan pengejaran oleh tim gabungan Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz,” tegasnya.
Kapolres juga mengapreasi personelnya yang telah berhasil mengungkap para pelaku yang telah melakukan penganiayaan berat terhadap anggotanya yakni Bripda Oktavianus.(irn)