Sentani, semuwaberita.com - Menyikapi maraknya kasus sengketa tanah di wilayah Kabupaten Jayapura, Papua, Polres setempat menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Ballroom Hotel Horison Sentani, Selasa (14/05/2024).
FGD yang dipimpin Kapolres AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH turut dihadiri Pj Sekda Kabupaten Dr. Hana S. Hikoyabi, M.KP. bersama para Kepala Distrik, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Ikatan Notaris Indonesia.
Kapolres Jayapura dalam sambutannya mengaku banyak menerima aduan terkait sengketa tanah, baik yang berkaitan dengan aspek hukum pidana maupun perdata.
"Terkait dengan masalah sengketa pertanahan di Kabupaten Jayapura, Polres Jayapura sudah menerima banyak aduan pertanahan. Aduan ini mencakup masalah aspek hukum pidana dan juga aspek hukum perdata," ujarnya.
Berkaitan dengan itu, Kapolres menekankan pentingnya kolaborasi antar instansi untuk mencari solusi bersama.
"Pada kesempatan ini, kita mengundang pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan notaris untuk berdiskusi sehingga permasalahan - permasalahan tanah yang ada di Kabupaten Jayapura ini bisa mendapatkan solusinya," terangnya
Kapolres berharap melalui diskusi ini nantinya dapat menghasilkan langkah - langkah konkret yang dapat diterapkan oleh masing - masing instansi untuk menangani sengketa tanah di Kabupaten Jayapura.
"Saya berharap diskusi ini bisa fokus pada kewenangan dan prosedur dari tiap instansi yang ada di daerah, sehingga diharapkan dapat menemukan solusi yang tepat dan cepat," harapnya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Jayapura dalam kesempatannya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan instansi terkait untuk menyelesaikan sengketa tanah secara efektif.(irn)