Jayapura, semuwaberita.com — Personil Bidlabfor Polda Papua bersama Puslabfor Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan mendalam terkait barang bukti dugaan teror bom yang mengakibatkan rusaknya dua kendaraan operasional milik Media Jubi yang terjadi di Jayapura, Rabu (16/10/2024) lalu.
Pemeriksaan barang bukti bukti menggunakan alat Instrumen Thermo Scientific FTIR Raman Gemini, pada Senin (21/10/2024).
“Saat ini Personil Bidlabfor Polda Papua telah melakukan penyelidikan mendalam tentang benda yang digunakan untuk membakar dua unit kendaraan di depan Kantor PT. Media Redaksi Jubi,” ujar Kabid Humas Polda Papua, Kombes Benny Prabowo dalam keterangan persnya, Senin malam.
Ia menjelaskan, dalam kasus ini tim Labfor telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian diantaranya berupa 1 (satu) buah padatan berwarna hijau, 1 (satu) buah gel berwarna abu-abu corak, dan 2 (dua) buah swab abu.
Personil Bidlabfor Polda Papua juga telah melaksanakan preparasi sampel bukti 2 (dua) buah sampel sumbu pada saat menggunakan alat Instrumen GCMS.
“Dan hasil dari pemeriksaan tersebut telah didapatkan bahwa 1 (satu) buah padatan berwarna hijau merupakan Polystrene (Polimer) yang berfungsi sebagai bahan tambahan untuk meningkatkan efek pembakaran dan suhu panas, kemudian 1 (satu) buah gel berwarna abu-abu corak adalah bahan yang sama yaitu Polimer, serta 2 (dua) buah swab abu yang merupakan jelaga hasil kebakaran dengan senyawa jenis karbon,” jelas Kabid.
Kombes Benny menambahkan, terkait temuan bahan polimer, ini sangat mudah ditemukan di masyarakat, serta bahan lainnya adalah slime yang biasa digunakan untuk bermain pada anak-anak.
"Pihak penyidik akan terus bekerja melakukan penyelidikan, untuk mengungkap secara terang benderang kasus ini," tegas Benny.(irn)