Jayapura, semuwaberita.com - Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua mendatangi Markas Polda Papua pada Rabu (23/10/2024) dan bertemu langsung dengan Wakapolda Papua, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol Benny Prabowo, dan Direktur Reserse Kriminal Polda Papua, Kombes Pol Achmad Fauzi.
Dalam pertemuan dengan para pejabat Polda Papua, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jayapura, Lucky Ireeuw mengatakan teror berupa pelemparan molotov di Kantor Redaksi Jubi merupakan ancaman yang sangat serius.
Ireeuw mengatakan teror itu akan mengganggu psikologi pekerja pers.
“(Pelemparan molotov itu) sebuah ancaman yang sangat serius. Itu benar-benar merupakan ancaman. Kami sangat terganggu secara psikologis. Itu kasus seperti terorisme,” kata Ireeuw kepada Wakil Kepala Polda Papua, Brigjen Faizal Ramadhani.
Ia meminta Polda Papua untuk segera menuntaskan kasus teror molotov di Kantor Redaksi Jubi itu. Karena menurutnya, kasus teror molotov itu harusnya tidak sulit untuk diungkap polisi sebab terjadi di dalam kota.
“Ungkap secepatnya, supaya teman-teman bisa bekerja dengan tenang. Menurut kami, tidak sulit [untuk mengungkap kasus itu], karena terjadi di kota,” tegas pintanya.
Pendapat yang sama juga disampaikan Direktur PAHAM Papua, Gustaf Kawer dalam pertemuan tersebut. Ia mengatakan dari sisi ketersediaan alat bukti, kasus pelemparan molotov di Kantor Redaksi Jubi seharusnya mudah diungkap. Kawer meminta Polda Papua secara transparan menangani kasus molotov ini.
“Dari sisi bukti tidak sulit. Butuh keberanian dan transparansi kerja dari kepolisian. Teror-teror terus terjadi terhadap jurnalis dan pegiat HAM di Papua,” ujar Kawer.
Pemimpin Redaksi Jubi, Jean Bisay yang juga hadir dalam pertemuan itu mengatakan pelemparan molotov itu mengganggu kerja jurnalis Jubi. Karena itu, Bisay meminta polisi secara serius mengungkap kasus pelemparan molotov itu dengan tuntas.
“Kalau (pelakunya) tidak ditangkap, saya pertanyakan itu. Anak-anak saya terganggu. Saya mau bilang kepada Wakapolda (Papua), kejadian (pelemparan molotov itu) sudah (berlalu) satu minggu, permintaan kami, pelaku ditangkap. Saya percaya Polda Papua pasti bekerja dengan profesional. CCTV jelas, barang bukti (ada). Segera tangkap (pelaku) dan (jalankan) proses hukum,” tegasnya.
Sementara itu menanggapi aspirasi yang disampaikan para jurnalis, Wakapolda Papua Brigjen Pol Faizal Ramadhani menegaskan, pihak telah menerima laporan dan melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang terlibat.
“Kami menegaskan bahwa kasus ini akan segera terungkap, tetapi untuk itu, mereka tidak bisa hanya bersandar pada dugaan atau pendengarannya saja, dan Saya menekankan pentingnya memiliki alat bukti yang kuat dan melakukan tindakan tegas (upaya paksa) jika diperlukan untuk menyelesaikan kasus tersebut,” tegasnya.
Lanjut katanya, pihak Kepolisian akan melakukan penyidikan dengan transparan. “Kami menekankan bahwa untuk mengungkap kasus ini membutuhkan alat bukti, dan kami sudah menugaskan beberapa tim khusus seperti Densus (Detasemen Khusus) serta Satgas, Polresta dan Polda yang terlibat dalam penyidikan," tegasnya lagi.(rilis)