Polresta Jayapura Segera Periksa Tiga Terduga Bos Tambang Emas Ilegal

Redaksi | Selasa, 30 Juni 2020 - 20:15 WIB
Polresta Jayapura Segera Periksa Tiga Terduga Bos Tambang Emas Ilegal
Pertambangan emas ilegal di kawasan Buper Waena, Kota Jayapura yang telah ditutup oleh Polisi/Hara
-

JAYAPURA, semuwaberita.com - Kepolisian Resor Jayapura Kota akan segera memanggil tiga orang yang diduga sebagai pengendali tambang emas ilegal yang aktivitasnya dihentikan pada Jumat (26/6/2020) lalu, di Buper Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura.

Kapolresta Jayapura Kota Ajun Komisaris Besar Gustav Urbinas mengatakan surat pemanggilan ketiga orang itu akan dilayangkan, Rabu (1/7/2020) besok. Ketiganya akan diperiksa untuk mengungkap secara utuh soal kronologis sekaligus para aktor yang terlibat di balik aktivitas tambang liar tersebut.

"Panggilan akan disampaikan, Rabu pagi, terhadap tiga terduga penanggungjawab untuk dimintai keterangannya," kata Gustav kepada wartawan di Mapolresta, Selasa (30/6/2020) sore.

Polresta sendiri akan meminta keterangan saksi ahli dari lima instansi, terkait berbagai aspek yang dilanggar oleh aktivitas penambangan tersebut. Seperti Minerba, lingkungan hidup dan kehutanan, konservasi dan sumber daya alam, serta ketenagakerjaan.

"Hari Sabtu depan kami akan melakukan olah tempat kejadian perkara (secara) terpadu, dengan melibatkan seluruh instansi terkait itu," ujarnya.

Gustav juga akan meminta bantuan Pemerintah Provinsi Papua dan Kota Jayapura untuk memastikan berbagai aspek yang dilanggar penambangan liar tersebut. Tentunya pelanggaran yang dilakukan oleh pengendali tambang ilegal itu akan dikaji sesuai Undang-undang.

"Setelah itu dilakukan, kami tinggal melakukan gelar perkara untuk memastikan status tersangka sesuai perannya masing-masing, dan juga Undang-undang apa saja yang dilanggar," jelas Gustav.

Sementara, 17 orang saksi yang diperiksa sebelumnya kemungkinan akan dipanggil kembali guna kepastian hukum terhadap para pengendali atas tambang tersebut. (Hara)