Pengembangan Kasus Penjualan Senjata Api ke KKB, Tiga Oknum Anggota Kodam Siliwangi Diperiksa

Redaksi | Selasa, 25 Maret 2025 - 20:41 WIB
Pengembangan Kasus Penjualan Senjata Api ke KKB, Tiga Oknum Anggota Kodam Siliwangi Diperiksa
Tiga oknum anggota TNI yang diperiksa oleh penyidik gabungan Polri di Pomdam Siliwangi, Jumat (21/03/2025)/Humas Damai Cartenz
-

Bandung, semuwaberita.com – Tim penyidik gabungan dari Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025, Ditreskrimum Polda Papua Barat, Ditreskrimum Polda Papua, dan Ditreskrimum Polda Jawa Timur, melakukan pemeriksaan terhadap tiga oknum anggota TNI dari Kodam III/Siliwangi.

Ketiga oknum anggota TNI masing masing berinisial RBS, YR, dan SS. Ketiganya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus penjualan senjata api dan amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), dengan tujuh tersangka yang telah ditahan, diantaranya satu warga sipil Yuni Enumbi dan seorang pecatan TNI, Teguh Wiyono. Pemeriksaan dilakukan  di Pomdam III/Siliwangi, Jumat (21/03/2025) lalu.

Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen. Pol. Faizal Ramadhani dalam keterangannya mengatakan, terkait proses hukum untuk ketiga oknum TNI tersebut proses lebih lanjutnya berada dalam kewenangan Kodam III/Siliwangi.

“Kami dari Polri hanya melakukan pemeriksaan terhadap mereka dalam kapasitas sebagai saksi, untuk memperkuat dugaan keterlibatan 7 warga sipil yang telah ditetapkan sebagai tersangka, adapun proses lebih lanjut terhadap ketiga oknum TNI tersebut berada dalam kewenangan Kodam III/Siliwangi,” tegas Brigjen Faizal.

Sementara itu, Wakaops Damai Cartenz 2025, Kombes. Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menyampaikan rasa terimakasihnya atas joint investigation (kerjasama investigasi) dari 4 Polda dan Satgas Ops Damai Cartenz 2025 serta Pomdam III/Siliwangi yang berjalan dengan baik dan lancar

"Mari kita doakan agar proses penyidikan ini dapat berjalan dengan baik,” ajaknya.

Hingga 20 Maret 2025, total 10 orang telah diamankan, termasuk tiga oknum anggota TNI aktif tersebut. Pemeriksaan konfrontasi lanjutan antara Teguh Wiyono dan YR (oknum anggota Kodam Siliwangi) dijadwalkan akan dilakukan oleh penyidik Polda Jawa Timur.

Berikut kronologis kejadian penjualan senjata api lintas Provinsi:

1. Pertengahan Tahun 2024
- RBS dikenalkan kepada Teguh Wiyono oleh Amri, rekannya di klub menembak Perbakin Purwakarta.

- Komunikasi dilanjutkan melalui WhatsApp untuk membahas pembelian senjata api.

2. Akhir November 2024
- Transaksi pertama dilakukan di Hotel Patradissa, Bandung.

- RBS menjual 1 pucuk senjata api jenis M16 kepada Teguh Wiyono senilai Rp30 juta.

3. Desember 2024

- Transaksi kedua berlangsung di Hotel Griya Indah, Bandung.

- RBS menjual 2 pucuk senjata api jenis SS1 kepada Teguh Wiyono seharga total Rp60 juta.

- Senjata tersebut disuplai oleh YR.

4. Awal Januari 2025

- Transaksi ketiga kembali dilakukan di Hotel Griya Indah.

- RBS menjual 2 pucuk senjata api SS1, 5 laras SS1, dan 280 butir amunisi kepada Teguh Wiyono seharga total Rp62 juta.

- Senjata dan perlengkapan berasal dari YR dan SS.

Kasatgas Humas Damai Cartenz, Kombes Yusuf Sutejo dan Waka Ops Kombes Adarma

5. Februari 2025

- Transaksi keempat: RBS menjual 1 pucuk senjata api jenis pistol FN seharga Rp22 juta.

- Senjata berasal dari SS.

7. 14 Maret 2025
- Ketiga oknum anggota TNI diamankan oleh Kodam III/Siliwangi di Bandung.

8. 21 Maret 2025

- Tim gabungan dari Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz 2025, Polda Papua Barat, Polda Papua, dan Polda Jawa Timur melakukan pemeriksaan terhadap ketiga anggota TNI sebagai saksi dalam pengembangan kasus terhadap 7 tersangka warga sipil.

Tujuh orang tersangka yaitu Yuni Enumbi (kasusnya ditangani Polda Papua), lalu Teguh Wiyono (pecatan TNI), Muhammad Kamaluddin, Pujiono dan Moch. Herianto kasusnya ditangani Polda Jawa Timur, Eko Sugiyono Polda Papua Barat dan Adi Pamungkas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).(irn)