Jayapura, semuwaberita.com - Anggota DPR Papua dari Dapil III Kabupaten Jayapura, H. Wagus Hidayat menggelar hearing bersama pemerintah daerah Kabupaten Jayapura dan perwakilan stake holder, bertempat di Cafe Efka Sentani, Sabtu (03/05/2025).
Hearing yang dikemas dalam acara Coffee Morning ini, mengambil tema "Miras dan Narkoba, adalah musuh bersama dalam merajut Kamtibmas di Kabupaten Jayapura".
Tampak hadir Wakil Bupati Jayapura, Haris Richard Yocku, perwakilan pimpinan TNI Polri, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, perwakilan Perhotelan dan Instansi terkait.
Wagus Hidayat dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini spontanitas karena melihat banyak sekali kejadian kriminalitas, kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kabupaten Jayapura ini penyebabnya karena minuman keras dan narkoba.
"Sebagai anggota DPR dari dapil Kabupaten Jayapura dan juga selaku Ketua KKSS merasa terpanggil untuk kita membuat diskusi ini, melibatkan forkopimda, TNI Polri, dan stake holder, dan instansi terkait untuk kita membahas masalah aturan miras," ujarnya.
Menurut Dayat, Perda Miras sudah ada, namun hingga hari ini pelaksanaannya tidak terlihat. Oleh karena itu ia berharap dengan adanya Bupati dan Wakil Bupati yang baru bisa segera menegakkan perda miras ini.
"Peredaran miras ini kan sangat tinggi, oleh karen itu melalui pertemuan ini kita akan dorong, desak pemda dan aparat keamanan untuk segera menertibkan peredaran miras ini," tegasnya.
Event Olahraga
Wakil Bupati Kabupaten Jayapura, Haris Richard Yoku menegaskan, masalah miras dan narkoba sepakat adalah musuh kita bersama, dan harus dibersihkan dari bumi Kenambay Umbay.
Ia pun mendukung penuh pernyataan Bupati, Yunus Wonda untuk menghentikan peredaran miras.
Mantan atlet tinju ini berpendapat, untuk mengalihkan fokus anak muda agar tidak terperangkap dalam miras dan narkoba, sebaiknya dilakukan kegiatan positif seperti event olahraga maupun seni.
"Saya lihat harus bikin event sebanyak mungkin, seperti pertandingan bola, bola volly maupun kegiatan seni. Sehingga mereka tidak lagi disibukkan dengan miras dan narkoba. Kalau mereka sibuk olahraga, pulang malam sudah cape, ya tidur tidak ada pikiran lagi kumpul kumpul untuk miras," ungkapnya.
Intinya, mewakili pemerintah daerah tentunya apa yang menjadi masukan dalam diskusi ini akan ditampung, untuk kemudian dibahas lebih lanjut dengan pihak legislatif, aparat keamanan dan pihak terkait lainnya.
"Apakah masalah miras ini aturannya dikendalikan atau dihentikan. Karena ini juga menyangkut masalah ekonomi, sehingga dalam menentukan kebijakan tentunya harus secara hati hati," tegasnya.
Tidak Serius jalankan Perda
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Jayapura, Sihar Tobing menilai Perda Miras no.9 tahun 2014 yang kemudian di ubah ke no.10 tahun 2022 tidak dijalankan dengan baik oleh pemerintah daerah.
"Kalau pemda dan aparat keamanan serius jalankan aturan itu, pasti bisa diselesaikan. Selama ini masih wacana. Jadi kembali ke pelaksana aturan. Karena sehebat apapun aturan dibuat, tapi jika pelaksana peraturan pelaksana tidak serius sama saja," ujarnya.
Ondoafi Sosiri secara tegas meminta miras ditiadakan.
"Bicara miras omong kosong hukum jangan naikkan terus, tapi kita harus tunjukkan, pemda dan aparat keamanan harus tegas berantas miras," tegasnya.
Perwakilan MUI Kabupaten Jayapura mendukung kebijakan Bupati untuk menghentikan peredaran miras.
"Miras dan narkoba kembali ke manfaatnya atau mudoratnya (dampak buruknya). Maka sesuai visi misi Bupati dan Wakil Bupati yang baru ya baiknya dijalankan, kita sebagai masyarakat akan dukung," ucapnya.
Gembala GIDI menyarankan ada baiknya dibuat tempat rehabilitasi untuk menampung mereka yang kecanduan miras dan narkoba atau kampung percontohan bebas miras dan narkoba, agar anak anak generasi penerus bangsa ini bisa dibina.
Tanggung Jawab Keluarga
Sementara itu Kapolres Jayapura yang diwakili oleh Kasat Narkoba menegaskan untuk pemberantasan miras dan narkoba ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat keamanan, namun terutama adalah keluarga.
Pasalnya, lingkungan keluarga adalah pertama dan utama dalam membentuk karakter seorang anak hingga nanti ia bertumbuh dewasa.
Diskusi yang dipandu moderator, Michael Yarisetouw ini berlangsung alot dan akhirnya dibuat kesepakatan bersama diantaranya;
Mendesak Pemerintah Daerah untuk segera menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang larangan peredaran miras,
serta meningkatkan pengawasan serta melakukan studi kasus terhadap distribusi dan penjualan miras ilegal di wilayah Kabupaten Jayapura.
Mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap produsen miras lokal, pengedar, dan pengguna narkoba, serta oknum yang terlibat dalam peredaran miras ilegal tanpa pandang bulu.
Mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk membangun gerakan kolektif menolak miras dan narkoba, dimulai dari
keluarga, lingkungan RT/RW, kampung, sekolah, rumah-rumah ibadah.(irn)