BNN Kabupaten Jayapura Gelar Bimtek Penggiat Anti Narkoba

Redaksi | Rabu, 19 Agustus 2020 - 19:40 WIB
BNN Kabupaten Jayapura Gelar Bimtek Penggiat Anti Narkoba
Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggiat Anti Narkoba di Lingkungan Masyarakat bertempat di Hotel Horex Sentani, Rabu, (19/8/2020)/Abdul
-

SENTANI, semuwaberita.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Jayapura menggelar Pemetaan Pengembangan Kapasitas dan Pembinaan Masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggiat Anti Narkoba di Lingkungan Masyarakat bertempat di Hotel Horex Sentani, Rabu, (19/8/2020).

Kegiatan ini sekira 30 peserta yang merupakan penggiat Anti Narkoba dari beberapa kelompok /paguyuban yang ada di Kabupaten Jayapura.

Kepada semuwaberita.com, Kepala BNN Kabupaten Jayapura, Arianto, S.Pd., M.Pd menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan, Tokoh Adat dan Tokoh Pemuda yang berasal dari beberapa kelompok/Paguyuban yang ada di Kabupaten Jayapura.

”Kehadiran para peserta untuk kita berikan pencerahan dan pengetahuan terkait dengan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap Narkotika,” kata Arianto

Dia menjelaskan, para peserta ini juga nantinya akan menjadi penggiat dii kelompok/paguyubannya masing-masing.

“Para peserta nantinya akan memberikan pencerahan terhadap masing-masing masyarakat dikelompoknya tentang bahaya penyalahgunaan Narkotika serta penyebab dan tindakan hukumnya,” jelasnya

Penyalahgunaan Narkotika baik pengguna, pengedar, bandar atau mafia itu melawan Hukum dan pastinya akan ditindak sesuai dengan pasal dan undang-undang yang berlaku.

Harjuni, salah satu peserta mengatakan bahwa sebagai tenaga relawan,pihaknya ingin agar kasus-kasus Narkoba di Kabupaten Jayapura menurun dan juga para pengguna dan pengedar dengan sadar dapat melaporkan diri agar terhindar dari proses hukum bila terjadi penangkapan.

“ Ini merupakan kegiatan yang ke empat, sebelumnya kita sudah melaksanakan kegiatan yang sama untuk Instansi Pemerintah, Lingkungan Pendidikan dan Usaha,” ungkapnya.

BNN sebagai instansi yang mempunyai tugas pokok dalam pemberantasan narkoba untuk bekerja dengan sungguh-sungguh, bersinergi dengan seluruh pihak, pemerintah atau Stakeholder yang ada dalam rangka mencegah pemberantasan narkoba di Kabupaten Jayapura.

“Jaga diri, keluarga dan lingkungan agar terjaga dari penyalahgunaan Narkotika, maka diharapakan semua pihak bekerjasama, bergandenga tangan dan tetap peduli terhadap bahaya Narkotika. ” ucap Arianto

Arianto menutup dengan memberikan pesan bahwa kita ini sedang masuk ke dalam era new normal maka tetap menggunaka masker, jaga jarak dan rajin cuci tangan. Hidup 100% sadar, sehat, produktif dan bahagia. (Abdul)