Di Masa Pandemi, Kebutuhan Hak Dasar Anak Jadi Fokus Kementerian PPPA

Redaksi | Kamis, 20 Agustus 2020 - 16:39 WIB
Di Masa Pandemi, Kebutuhan Hak Dasar Anak Jadi Fokus Kementerian PPPA
Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga serahkan bantuan ke anak sekolah di Makassar, Rabu (19/08/2020)/Mardianto
-

MAKASSAR, semuwaberita.com - Pemenuhan gizi dan hak dasar anak menjadi atensi serius bagi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) di masa pandemi Covid-19.

Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga menyebut, saat ini kementerian yang dipimpinnya tidak hanya mengandalkan bantuan dari APBN, dalam masalah pemenuhan hak anak di Indonesia.

Kementerian PPPA, kata Bintang Puspayoga,  saat ini telah menggandeng 20 perusahaan swasta dalam membantu pemenuhan kebutuhan spesifik anak di tengah pandemi COVID-19.

"Kami sudah bergandengan dengan dunia usaha untuk memenuhi kebutuhan spesifik anak terutama dalam pemenuhan gizi yang memang dibutuhkan dalam pertumbuhan dan masa perkembangan," kata I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga di Makassar, Rabu (19/08/2020).

Lanjut Bintang, Kementerian yang dipimpinnya juga sudah mengambil sejumlah langkah dan upaya dalam pemenuhan hak anak, termasuk menggandeng Kementeeian Sosial, Kementerian Hukum dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

"Jadi kami sudah melakukan berbagai upaya dalam pemenuhan hak anak di masa pendemi ini. Jadi perlu kerjasama dengan daerah untuk konsep hulu hilir. Untuk hulunya bagaimana peningkatan ekonomi masyarakat," terangnya.

Sementara itu, terkait masalah eksploitasi anak yang masih marak di tengah pandemi Covid-19, ia menegaskan Kementerian PPPA sudah menyampaikan komitmen untuk penanganannya. Menurutnya, ekploitasi tidak terlepas dari faktor ekonomi.

"Karena kita lihat ekploitasi itu marak terjadi di daerah yang garis kemiskinannya tinggi. Keluarga atau ibunya, jika sudah sejahtera maka tidak akan mengeksploitasi sehingga bisa fokus mengejar pendidikan," tutupnya.(Mardianto)