Ahli Waris Pemilik Tanah Landasan Pacu Bandara Sentani Minta Diperhatikan Haknya

Redaksi | Kamis, 27 Agustus 2020 - 12:58 WIB
Ahli Waris Pemilik Tanah Landasan Pacu Bandara Sentani Minta Diperhatikan Haknya
Nampak Ahli Waris Tanah Bandara Sentani ketika menunjukkan dokumen yang telah diserahkan ke pemerintah pusat/Irfan
-

SENTANIsemuwaberita.com - Pihak ahli waris yang mengklaim sebagai pemilik tanah warisan dengan nama lokal 'Wabua' yang kini digunakan sebagai Landasan Pacu Bandara Sentani sejak tahun 1926, meminta pemerintah memperhatikan hak mereka yang selama ini terabaikan

Salah satu Ahli Waris, Victor Abihud Monim kepada wartawan di Sentani, Rabu (26/8/2020) sore menuturkan, pihaknya ingin memberikan penjelasan terkait tanah bandara. Dimana dokumen tentang tanah bandara itu, diakuinya telah diserahkan ke pemerintah pusat, sehingga otomatis hak selaku ahli waris telah diberikan ke pemerintah pusat

"Oleh karena itu, kami minta agar pemerintah bisa memperhatikan hak-hak kami. Karena kami adalah ahli waris dari tanah bandara tersebut," pinta Victor

Sementara itu ditempat yang sama, Ondofolo Heaiseai Nolokhou Kampung Atamali, Septinus Ibo menuturkan, pihaknya tidak akan melakukan aksi palang bandara Sentani dan tidak berupaya menghalang-halangi iven olahraga terakbar yaitu PON XX yang akan berlangsung di Provinsi Papua, khususnya Kabupaten Jayapura.

Ia menegaskan, pihak keluarga ahli waris tetap ikuti aturan yang berlaku dan mengharapkan agar sengketa daerah ini bisa diselesaikan. Selain itu pihaknya sangat mendukung Provinsi Papua khususnya Kabupaten Jayapura sebagai tuan rumah dalam iven PON tersebut agar dapat berlangsung sesuai rencana dan aman.

"Kami minta kepada pemerintah pusat maupun daerah untuk memperhatikan hak kami yang selama ini diabaikan. Dimana, hak tanah bandara yang telah diserahkan nenek moyang kami kepada pemerintah pada beberapa tahun silam," pintanya. 

"Namun sampai saat ini pemerintah belum pernah sama sekali memperhatikan hak kami sebagai ahli waris tanah bandara,"  lanjut Septinus yang juga didampingi salah seorang ahli waris lainnya bernama Frits Monim.

Lanjut Ondofolo Septinus Ibo mengatakan, bahwa pihaknya telah menyerahkan dokumen terkait tanah bandara kepada pemerintah pusat. Tetapi, setelah pihaknya menyerahkan kepada pemerintah pusat, namun pihaknya diminta lagi untuk menyerahkan ke pemerintah daerah. 

Namun sampai saat ini belum ada jawaban dari pemerintah daerah. Sehingga pihaknya meminta, baik pemerintah pusat dan daerah untuk memperhatikan hak-hak ahli waris.

Septinus Ibo meminta pemerintah pusat dan daerah agar dapat duduk bersama mengatasi keluhan pihaknya. Supaya persoalan sengketa ini dapat terselesaikan secara baik, tanpa ada hambatan dan masalah, sebelum iven PON XX berlangsung.

"Kami berharap pemerintah segera menjawab apa yang kami keluhkan saat ini. Supaya tidak ada persoalan lagi terkait tanah bandara, agar penyambutan iven olahraga Nasional, yakni PON XX itu bisa terlaksana dengan baik tanpa ada masalah terkait tanah bandara,"harapnya. (Irfan)