SENTANI, semuwaberita.com - Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Izak Randy Hikoyabi, SE, mengembalikan fasilitas berupa mobil dinas yang digunakannya selama menjadi anggota KPU Papua.
"Hari ini saya Izak Randy Hikoyabi, selaku mantan anggota KPU Papua periode 2013-2018, secara resmi mengembalikan (menyerahkan) fasilitas yang digunakan selama di KPU Papua, tadi (kemarin) juga saya menandatangani serah terima fasilitas mobil dinas atau kendaraan dinas operasional Sekretariat KPU Papua," kata Izak Hikoyabi ketika dihubungi wartawanvia telepon seluler, Selasa (8/9/2020) malam.
"Karena itu masuk aset negara dan wajib hukumnya sebagai pejabat negara mengembalikan atau menyerahkannya kepada negara," ucapnya menambahkan.
Pernah terlibat dalam lembaga KPU Papua, Izak mengaku sangat bangga. Karena pada saat itu dirinya bisa berkontribusi buat Negara, yang mana bisa mengawal demokrasi di Indonesia, khususnya di Papua.
"Tentunya secara pribadi saya bangga pernah ada dalam lembaga KPU, dan ada banyak hal yang kami peroleh di dalam lembaga ini. Demi mengawal demokrasi di Indonesia khususnya di Papua. Oleh karena itu, sebagai pejabat negara tentu hal ini bagian bentuk konsistensi saya kepada negara," tegasnya
Izak menambahkan, dirinya akan tetap menjaga dan menjunjung tinggi profesionalitas dan integritas sebagai pejabat negara. Sebab itu, dirinya berharap kiranya kendaraan yang diserahkannya itu dapat menunjang kelancaran pekerjaan dari rekan-rekan KPU Provinsi Papua saat ini.
"Atas nama pribadi dan keluarga, kami ucapkan permohonan maaf, karena baru saat ini mengembalikan kendaraan dinas operasional milik sekretariat KPU Papua. Dan, kami juga berharap dengan adanya kendaraan ini, semoga dapat menunjang setiap pekerjaan rekan-rekan KPU dalam menjalankan tugasnya sebagai komisioner KPU Papua," ucapnya. (Irfan)