KEEROM, semuwaberita.com - Dinas Kesehatan Kabupaten Keerom merasa terganggu hingga meminta bantuan Kepolisian untuk membuka palang yang dilakukan Tenaga Kesehatan selama 3 minggu terakhir
Saat dijumpai wartawan Selasa (22/09/2020) sore, Kapolres Keerom, Baktiar Joko Mujiono, S.I.K.,M.M mengatakan, Pemerintah Kabupaten Keerom khususnya Dinas Kesehatan merasa terganggu dan tidak bisa melakukan aktivitas.
"Mereka melapor ke Polres Keerom meminta bantuan keamanan, sehingga palang dibuka," kata Kapolres
Terkait banyaknya tuntutan melalui berbagai aksi seperti demo hingga pemalangan, Kapolres juga mengatakan bahwa untuk mediasi dari pihak keamanan dan kantor dinas kesehatan terhadap tuntutan dari tenaga nakes belum ada mediasi.
"Saya dengar-dengar kemarin sudah berkali-kali dilakukan demo diminta menghadirkan Kepala Dinas Kesehatan. Sudah kita upayakan melalui anggota kita mencari yang bersangkutan agar hadir termasuk orang pemerintah daerah sendiri mencari yang bersangkutan tidak hadir juga," bebernya
Baktiar juga menjelaskan bahwa timbul kekecewaan dari pengnujuk rasa dan itu berlanjut dengan pemalangan kantor Dinas Kesehatan dan beberapa kantor lainnya.
"Menurut pandangan pihak Kepolisian itu caranya saja yang salah, menumpahkan kekecewaan dengan memalang, menurut saya kurang tepat," ujar Kapolres
Menurut Baktiar jika adanya ketidakpuasan dengan Kepala Dinas Kesehatan, misalnya ada dugaan tindak pidana silakan dilaporkan.
"Dari Reskrim sendiri juga sudah melakukan langkah-langkah terkait apa yang menjadi keluhan-keluhan dari Nakes Keerom. Ada lima kepala puskesmas yag sudah diperiksa dimintai keterangan dan itu terus kita dalami,” tukasnya
Kapolres menambahkan, pihaknya akan menelusuri betul tidaknya adanya dugaan tindak pidana di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Keerom sebagaimana tudingan para pengunjuk rasa
"Setelah melakukan pembukaan palang, anggota Kepolisian yang ada di Kantor Dinas Kesehatan saat ini sifanya hanya mengamankan saja, mengantipasi apabila pihak-pihak yang tidak puas melakukan tindakan yang mengganggu Kamtibmas atau tindakan anarkis,"jelasnya
"Untuk penarikan kembali anggota Kepolisian yang melakukan pengamanan di Dinas Kesehatan menuggu sampai ada keputusan/konfirmasi," sambungnya.(Abdul)