Karung Beras Bernilai Ratusan Juta Dicuri Sepasang Kekasih

Redaksi | Rabu, 30 September 2020 - 21:29 WIB
Karung Beras Bernilai Ratusan Juta Dicuri Sepasang Kekasih
Sepasang kekasih saat digelandang ke Mapolresta Jayapura Kota. (Humas Polresta)
-

JAYAPURA, semuwaberita.com - Kasus pencurian karung beras Bulog bernilai ratusan juta, melilit sepasang kekasih inisial inisial KP (21) dan AM (22). Kedua pelaku ditangkap polisi saat melintas di jalan turunan depan sekolah Kalam Kudus, Kota Jayapura, Selasa (29/9) sore.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Komang Yustrio Wirahadi Kusuma mengatakan, kedua pelaku mencuri karung dari dalam Gudang Bulog Jayapura, sekira pukul 17.30 WIT.

Penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan saksi inisial K (48), yang merupakan karyawan perusahaan BUMN tersebut.

"Penangkapan kedua pelaku berdasarkan Laporan Polisi nomor :LP/842/IX/2020/Papua/Resta Jpr Kota tanggal 13 September 2020, " kata Komang di kantornya, Rabu (30/9) sore.

Dia menjelaskan, sepasang kekasih itu ditangkap saat menggunakan motor Yamaha Mio Soul.

Pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengaku melakukan pencurian bersama beberapa rekannya. Identitas pelaku lainnya pun telah dikantongi polisi.

Komang menuturkan, pencurian berlangsung pada dini hari, sekira pukul 01.00 WIT, pada 13 September 2020 lalu. Sebanyak 63 ball karung kemasan 10 Kg berlogo Bulog, raib diangkut para pelaku. 

"Mereka masuk ke dalam gudang Bulog dengan cara memanjat tembok dan merusak atap, kemudian menjebol plafon hingga leluasa melancarkan aksinya," ungkapnya.

Sementara, kerugian atas pencurian karung tersebut diperkirakan mencapai ratusan juta.

"Kedua pelaku telah mendekam di sel. Penyidik kami masih kembangkan kasus ini. Sepasang kekasih ini telah mengakui perbuatannya," kata Komang menjelaskan.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (Hara)