JAYAPURA, semuwaberita.com - Anggota Komisi I DPR RI Bidang Pertahanan, Yan Pemernas Mandenas (YPM) menyambangi Polda Papua, Rabu (14/10/2020) pagi.
Kunjungan politisi Gerindra tersebut disambut langsung Wakapolda Papua, Brigjen Pol Matius D Fakhiri beserta jajaran
Kepada wartawan usai pertemuan, Yan menjelaskan maksud kunjungannya ke Mapolda Papua tak lain untuk untuk mengetahui sejumlah isu-isu nasional khususnya konflik yang terjadi di tanah Papua,
“Kunjungan saya ke Papua dalam massa reses ini, ingin mengetahui sejumlah isu yang lagi hangat dibahas oleh pemerintah pusat, khususnya yang terjadi di Papua,” ungkap Yan
Kepada Wakapolda dan jajaran, Yan juga mempertanyakan isu yang berkembang di tanah Papua, terkait adanya aksi penolakan pasca ditetapkannya UU Omnibuslaw Cipta Kerja.
“Tak itu saja, saya sempat mempertanyakan perkembangan penanganan covid di Papua, pasca ditetapkannya era New Normal. Kan pelaksanaan implementasi dari New Normal di dalamnya aparat penegak hukum,” terangnya.
Hal yang paling penting dibahas, ujar Yan, adalah terkait kebijakan aparat keamanan dalam menciptakan rasa aman dan kondusif secara menyeluruh di Tanah Papua.
“Tadi khusus Intan Jaya dan Nduga sempat kita bahas. Apalagi Wakapolda juga langsung ke Intan Jaya, dalam menyikapi sejumlah aksi teror yang dilakukan oleh kelompok masyarakat disana,” kata Yan Mandenas.
Di kesempatan itu legislator asal Papua ini menitip pesan kepada Wakapolda agar penanganan khusus konflik dilakukan secara sinergi antara TNI dan Polri serta melibatkan pemerintah daerah setempat.
“Tugas pokok TNI dan Polri adalah mendukung pemerintah daerah untuk melakukan pembinaan terhadap masyarakat, agar tercipta rasa aman, nyaman dan kondusif,” pesannya
Ia menambahkan konflik yang terjadi di Tanah Papua, tak hanya ditangani oleh aparat keamanan, melainkan harus melibatkan langsung pemerintah daerah, agar pelaksanaan penanganan konflik lebih mudah di selesaikan.
“Khusus di Intan Jaya dan Nduga, kita harapkan segera terselesaikan. Pelaku-pelaku kriminal harus ditangkap dan diproses hukum sesuai dengan perbuatan mereka. Sehingga masyarakat bisa kembali hidup aman dan tenteram serta pemerintahan bisa berjalan untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” tandasnya. (Iriani)