Pengembalian Motor Sitaan Polresta Jayapura Bersamaan Hari Sumpah Pemuda

Redaksi | Jumat, 16 Oktober 2020 - 18:08 WIB
Pengembalian Motor Sitaan Polresta Jayapura Bersamaan Hari Sumpah Pemuda
Sebanyak 208 motor sitaan Polresta Jayapura/Hara
-

JAYAPURA, semuwaberita.com  – Kepolisian Resor Jayapura Kota akan menggelar pengembalian 208 unit sepeda motor hasil sitaan kepada para pemiliknya. Pengembalian motor akan dilaksanakan di kawasan Pantai Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, pada 28 Oktober 2020 mendatang.

Ratusan motor itu nantinya dikembalikan kepada para pemiliknya, tepat pada momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda, tanggal 28 Oktober 2020.

Kapolresta Jayapura Kota Ajun Komisaris Besar Gustav Urbinas mengatakan, 208 unit sepeda motor yang akan dipamerkan itu merupakan hasil razia dan hasil kejahatan yang disita pihaknya, sepanjang tahun ini.

Polisi tidak memungut biaya sepeser pun, apabila ada warga yang mendapati sepeda motornya saat pameran berlangsung. Hanya, warga dapat menunjukkan BPKB dan STNK asli dari motor miliknya.

“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan motor sejak tahun 2018 sampai saat ini silahkan datang untuk mengecek motor yang kami temukan dan kami akan laksanakan pada akhir bulan ini,” kata Gustav, Jumat (16/10/2020).

Kepolisian Resor Jayapura Kota akan bekerja sama dengan pihak Samsat serta bengkel untuk menyiapkan jasa perpanjangan pajak dan servis kendaraan di lokasi pameran.

"Namun menjadi catatan, para pengunjung yang akan mengecek kendaraanya wajib membawa surat kendaraan, juga wajib mengikuti protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19," ujar Gustav.

Gustav mengimbau kepada warga Kota Jayapura apabila kehilangan sepeda motornya, agar datang mengecek ke Mapolresta Jayapura Kota serta Polsek jajarannya. (Hara)