Polisi Tangkap Pemilik 13 Paket Ganja, Satu Pelaku ASN

Redaksi | Rabu, 21 Oktober 2020 - 22:50 WIB
Polisi Tangkap Pemilik 13 Paket Ganja, Satu Pelaku ASN
Barang bukti 13 paket ganja yang diamankan Polisi (Sumber: Polresta)
-

JAYAPURA, semuwaberita.com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota menangkap dua warga Distrik Waris, Kabupaten Keerom inisial ST dan FAT terkait penguasaan Narkoba jenis ganja.

Keduanya ditangkap di kawasan Koya Barat, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Rabu (21/10) dini hari. Polisi menyita barang bukti berupa 13 plastik bening ukuran sedang berisi ganja dari tangan pelaku.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas melalui Kasat Resnarkoba Iptu Julkifli Sinaga membenarkan penangkapan kedua pria tersebut.

Penangkapan, kata Sinaga, setelah tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polresta Jayapura Kota mendapatkan informasi adanya dua pria yang membawa ganja di sekitar Koya Barat.

"Anggota kami langsung merapat ke TKP di wilayah Koya Barat. Sekira pukul 02.00 WIT, anggota mencurigai dua pria melintas dengan sepeda motor dan menggunakan tas ransel," kata Sinaga, Rabu (21/10) sore.

Pihaknya langsung menghampiri serta memeriksa barang bawaan kedua pelaku. Kemudian ditemukan 13 paket ganja dari dalam tas ransel tersebut.

Ironisnya, salah satu pelaku merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif di salah satu instansi di Kabupaten Keerom.

"Keduanya berada di sel Mapolresta Jayapura Kota guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kami masih proses," ujar Sinaga. (Hara)