SENTANI, semuwaberita.com - Komisi A DPRD Kabupaten Jayapura bidang Politik dan Pemerintahan melakukan kunjungan kerja ke Distrik Unurumguay dalam rangka mensosialisasikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Jayapura, Kamis (5/3). Dua Raperda yang disosialisasikan yaitu Raperda Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Aparat Kampung dan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat yang Tidak Mampu. Kunker belangsung di Ruang Pertemuan *Golek De Gwe Gwen Hap De Gol (Tempat Pertemuan)
Ketua Komisi A, Hermes Fele menyampaikan, kunjungan kerja ini berlangsung selama masa sidang satu (sampai bulan April). Agenda masa sidang 1 adalah untuk membahas Raperda yang sesuai kebutuhan masyarakat.
"Jadi kunjungan kerja ini perlu dilakukan, guna mensosialisasikan kepada masyarakat Raperda yang akan disahkan," tuturnya kepada semuwaberita.com
Wagus Hidayat, Anggota Komisi A dan juga Ketua Fraksi Bhinneka Tunggal Ika menambahkan, Raperda tentang Bantuan Hukum bagi masyarakat tidak mampu perlu diperjuangkan, karena melihat seringkali masyarakat mengalami kesusahan dalam hal finansial untuk mendapatkan bantuan hukum.
"Bantuan hukum yang akan diberikan oleh Pemerintah adalah dalam hal kasus Perdata, sedangkan Pidana tidak. Hal ini untuk membantu masyarakat mendapatkan keadilan di depan Hukum," terangnya
Kunker Komisi A ini dihadiri oleh Kepala Distrik Unurumguay, beserta 6 kepala Kampung dan staff Pemekaran, Danramil dan Kapolsek Unurumguay
Kepala Distrik Unurumguay menyampaikan terimakasih kepada Komisi A DPRD Jayapura yang telah mengunjungi dan mensosialisasikan Raperda di Distrik Unurumguai.
Kepala Kampung Garusa menyampaikan apresiasi buat Inisiatif Komisi A dalam mengusulkan Raperda tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Aparatur Kampung. Hal ini menurutnya, sangat membantu dalam mengangkat dan memberhentikan Aparatur Kampung, agar bekerja sesuai dengan aturan mainnya.
Dalam kesempatan tersebut staf Distrik dan Guru-guru juga menyampaikan keluhan terkait ketersediaan fasilitas, rumah dan air bersih yang membuat mereka kesulitan untuk mengabdi dengan maksimal. Hal ini diharapkan dapat menjadi perhatian Pemerintah Daerah.(Maikel)