BNN Kabupaten Jayapura Musnakan 1 Kilogram Ganja 

Redaksi | Jumat, 11 Desember 2020 - 21:37 WIB
BNN Kabupaten Jayapura Musnakan 1 Kilogram Ganja 
Barang Bukti 1 kg ganja yang dimusnahkan BNN
-

 

Sentani, Semuwaberita.com- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Jayapura memusnahkan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 1 kilogram dari hasil tangkapan petugas Lapas Narkotika Doyo Baru pada bulan Juli hingga Desember 2020.

Pemusnahan barang bukti ganja dengan cara dibakar dipimpin langsung Kepala BNN Kabupaten Jayapura, Arianto didampingi perwakilan Lapas Narkotika, Lanud Silas Papare, Polres Jayapura, Kejati Jayaoura di depan kantor BNN Kabupaten Jayapura.

“Dari pengungkapan barang bukti ganja seberat 1 kilogram dengan pengakuan dari tersangka ganja tersebut dikirim dari Papua New Guenia (PNG),”kata Plt Kepala Bidang Pemberantasan BNN Kabupaten Jayapura, Samsul Alam, Jumat (11/12/2020).

Lanjut Samsul, barang bukti narkotika ini merupakan temuan dari Lapas Doyo Sentani yang selamat ini diselundupkan oleh pelaku ke dalam lapas dengan berbagai modus sepeti dilempar sehingga tidak ditemukan pelaku

“Ganja yang kita musnakan ini tak bertuan , jadi tidak ada pelaku dalam kasus Penyeludupan ini,”jelasnya.

Ia menambahkan hasil temuan ganja ini merupakan hasil kerjasama BNN dengan pihak petugas Lapas Narkotika dengan melakukan sweping kepada para pengunjung maupun tahanan.(Aman)