Terjaring OTT, Nurdin Abdullah Dibawa ke KPK

Redaksi | Sabtu, 27 Februari 2021 - 22:12 WIB
Terjaring OTT, Nurdin Abdullah Dibawa ke KPK
Gubernur, Sulsel,saat dikawal,ke,jakarta
-

Makassar, Semuwaberita.com -- Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (27/2) dinihari.

Ia dijemput Tim KPK di rumah jabatan Gubernur Sulsel di Jalan Sungai Tangka Makassar. 

Bersama Nurdin, ada lima orang lainnya yang diamankan. Mereka yakni Agung Sucipto (Kontraktor), Nuryadi (Sopir Agung), Samsul Bahri (Adc Gubernur), Edy Rahmat (Sekdis PU Sulsel) dan Irfandi (Sopir Edy Rahmat).

KPK mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp1 Miliar dalam satu koper, yang disimpan di rumah makan Nelayan jalan Ali Malaka Makassar.

Tim KPK lantas membawa mereka ke Bandara Sultan Hasanudin untuk berangkat ke Jakarta menggunakan Pesawat Garuda GA 617 pada pukul 07.00Wita.

Penangkapan terhadap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.(Mardi)