JAYAPURA, semuwaberita.com - Polisi menetapkan sembilan orang tersangka atas kasus pengrusakan kantor dan rumah Bupati Asmat, yang terjadi pada Rabu (3/3) lalu.
Penetapan tersangka berlangsung pada Kamis (4/3) kemarin, setelah penyidik Satuan Reskrim Polres Asmat melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap 11 orang yang diamankan pasca kejadian.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah. Pasalnya, penyidik Reskrim Polres Asmat masih melakukan penyidikan terhadap seju lah orang yang diduga terlibat.
Diketahui, pengerusakan tersebut terjadi pada pukul 12.00 WIT, Rabu (3/3) lalu, bertepatan pelantikan bupati dan wakil bupati Asmat di Gedung Negara, Kota Jayapura.
"Awalnya, personel yang melaksanakan pengamanan di Kantor Kominfo mendapatkan laporan dari PNS di Kantor Bupati Asmat bahwa ada sekelompok massa membuat keributan karena menolak hasil Pemilukada di Kabupaten Asmat," kata Kamal kepada wartawan, Jumat (5/3).
Ia lalu melanjutkan, massa yang tidak terima dengan hasil tersebut kemudian melakukan orasi di Kantor KPU dan Bawaslu Kabupaten Asmat. Massa kemudian kembali ke Kantor Bupati Asmat dan langsung melakukan tindakan anarkis dengan merusak Gedung Aula Ja Asamanam Ap Camar. Selanjutnya, massa berlari menuju Kantor KPU Kabupaten Asmat dan melakukan pengerusakan, dan berlanjut ke kediaman bupati.
Sementara itu, massa dari Kompleks Pelabuhan Lama Agats keluar dengan memegang alat tajam dan merusak ruko-ruko serta kios di sepanjang Jalan Yos Sudarso Agats dan melakukan penjarahan. Polisi pun berupaya mengamankan sejumlah orang dalam aksi tersebut.
"Pasca kejadian pengerusakan tersebut telah dilaksanakan Rapat Forkopimda yang membahas situasi perkembangan Kamtibmas di Kabupaten Asmat. Selain itu personil gabungan TNI dan Polri terus melakukan patroli di seputaran Kota Agats untuk menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif," ujar Kamal.
Wakapolres Asmat juga menerima kunjungan dari Tokoh Adat dan LMAA (Lembaga Masyarakat Adat Asmat) yang menyampaikan terima kasih kepada pihak keamanan yang merespon cepat peristiwa itu. Mereka menginginkan situasi kamtibmas lekas pulih dan untuk para pelaku pengrusakan serta provokator agar diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Dihimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Asmat untuk tetap tenang dan tidak mudah terhasut oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dan memanfaatkan situasi untuk mengganggu stabilitas keamanan di Kabupaten Asmat," imbau Kamal. (Hara)