JAYAPURA, Semuwaberita.com– Tim Dokter dari RSUD Dok II Jayapura didampingin Dir Reskrimum Polda Papua melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap salah satu Tahanan Kejaksaan bernama Viktor Frederik Yeimo.
Pemeriksaan kesehatan tersangka dilakukan di Poliklinik Brimob Polda Papua yang dipimpin oleh Wakil Direktur RSUD Dok II Jayapura dr. Silwanus Sumule, serta dihadiri Dir Reskrimum Polda Papua Kombes Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H, Ketua DPRD Papua Jhon Banua Rouw, Jaksa Kejati Adrianus Tomahua, Kuasa Hukum Viktor Frederik Yeimo, Alexsander Gobay dan Komnas HAM Papua Samuel Arnold Rumbiak.
dr. Silwanus Sumule mengatakan bahwa, pemeriksaan terhadap tahanan Viktor Frederik Yeimo dilakukan oleh dr. Grace Daimboa Sp.PD dengan beberapa Anamnesa yakni Pemeriksaan tanda-tanda vital seperti, Tensi, Nadi, Respirasi, Saturasi Oksigen. Dan dilakukan juga Pemeriksaan organ dalam (paru-paru, jantung, hati, limpa, ginjal) serta pemeriksaan Darah lengkap meliputi, kimja darah, urine, rapid antigen dan swab PCR .
Sementara itu untuk hasil pemeriksaan masih menunggu dari hasil Laboratorium. “Selama pemeriksaan terhadap tahanan Kejaksaan, Viktor Frederik Yeimo berjalan dengan aman dan lancar,”kata dr. Silwanus Sumule.
Untuk diketahui bahwa Victor Frederik Yeimo merupakan tersangka kasus kerusuhan di Kota Jayapura pada tahun 2019 lalu. Yang mana saat ini berkas tersangka Viktor F. Yeimo telah dinyatakan lengkap P21 oleh Kejaksaan Negeri Jayapura dan telah dilakukan tahap 2 secara virtual.(Aman)