JAYAPURA, semuwaberita.com - Penerapan BBM satu harga di Provinsi Papua masih menunggu target dari pemerintah pusat.
Berdasarkan data PT. Pertamina MOR VIII Maluku Papua, ada 11 titik BBM satu harga yang tersebar.
"Kami sebagai operator hanya menunggu berapa jumlah yang diperintahkan untuk diprogramkan pada 2021," kata Unit Manager Communication, Relations and CSR Pertamina Regional Papua-Maluku Edi Mangun di Jayapura, Selasa (23/03/2021).
Menurut Edi, berapapun jumlahnya, Pertamina siap mengeksekusi di wilayah kerja Pertamina MOR VIII.
"Jadi intinya, selama tidak ada hambatan terkait alam dan lain-lain, kami akan tetap akan melaksanakan program BBM Satu Harga sesuai yang dicanangkan pemerintah," tegasnya
Lanjut katanya, BBM satu harga ini hadir guna mewujudkan keadilan energi di seluruh wilayah Indonesia, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mencanangkan kebijakan Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga.
Kebijakan tersebut dilatarbelakangi oleh mahalnya harga BBM di beberapa daerah terutama di Indonesia Bagian Timur, di mana daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) menjadi fokus Pemerintah dalam mengimplementasikan program BBM Satu Harga.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, Kementerian ESDM telah menetapkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 36 Tahun 2016 tentang percepatan pemberlakuan satu harga jenis BBM tertentu dan jenis BBM khusus penugasan secara nasional. (Pratiwi)