JAYAPURA, semuwaberita.com - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia melakukan audit kinerja pada 12 Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Swasta di 13 provinsi di Indonesia.
Universitas Muhammadiyah Papua (UM Papua) yang berada di Kota Jayapura, menjadi salah satu PTS yang disasar dalam program tersebut, pada Senin (5/4).
Selain UM Papua, tiga PTS lainnya yang diaudit yakni Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (Umel Mandiri), STMIK 10 November, Universitas Sains dan Teknologi Jayapura ( USTJ)
Rektor UM Papua Dr. Muhammad Nur Jaya menyampaikan terima kasihnya kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI atas terpilihnya UM Papua sebagai salah satu dari total 65 perguruan tinggi di LLDIKTI XIV Wilayah Papua dan Papua Barat, yang diaudit dalam rangka pembinaan.
"Nilai tambah dari audit ini akan memantapkan UM Papua dalam pembuatan laporan keuangan dan laporan kegiatan" kata Nur Jaya.
Adapun tim yang bertugas dalam audit kinerja PTS kali ini yakni Sri Hendro Hariyanto sebagai Pengendali Teknis, Agung Prasetyo sebagai Ketua Tim, Patar Panjaitan dan Novendi Carlos sebagai Anggota Tim.
"Kelengkapan data sangat diperlukan. Kami meminta kerjasama dan keterbukaan. Silahkan bercerita dan bertanya masalah yang dihadapi. Akan kami bantu. Dari masalah yang ada dicari bersama formulasinya, dan kebijakan yang tepat," ujar Ketua Tim Audit, Agung Prasetyo saat pertemuan dengan pihak UM Papua.
Agung menyebut, objek audit kinerja kali ini terkait bantuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI yaitu sertifikasi dosen, dan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
"Data terkait yang diperlukan adalah
SK Rektor, SK Asessor, Laporan Kinerja Dosen (LKD) dan Beban Kinerja Dosen (BKD), rekap mahasiswa, kriteria dari kampus bagi mahasiswa yang dinyatakan layak dibantu, dokumen LPJ, berupa soft file untuk dicek bersama," jelasnya.
Secara keseluruhan, audit kinerja kali ini akan diselenggarakan mulai tanggal 4 hingga 13 April 2021 di 14 LLDIKTI seluruh Indonesia. (Hara)