JAYAPURA, semuwaberita.com, - Polda Papua ikut serta untuk berperang melawan meluasnya virus Corona di Papua. Sebanyak 2500 Personil disiapkan Kepolisian Daerah Papua untuk ikut memerangi penyebaran virus Corona Covid-19 di Bumi Cenderawasih.
Tim yang di bentuk berdasarkan Surat Perintah Kapolda Papua tertanggal 21 Maret 2020 itu nantinya akan di bagi dalam beberapa Satuan tugas dengan sandi “Operasi Aman Nusa II Matoa 2020 Polda Papua dalam rangka penanganan penyebaran Covid 19”.
“ Tim yang berjumlah 2500 personil ini nantinya akan dibagi dalam beberapa beberapa Satuan Tugas (Satgas) diantaranya Satgas Deteksi, Satgas Pencegahan, Satgas Penanganan, Satgas Rehabilitasi, Satgas Gakkum, Satgas Banops dan Satgas Ops Res Jajaran, “ ungkap Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Achmad Musthofa Kamal, Selasa (24/03/20).
Dijelaskan Kombes Kamal bila nantinya Tim URC ini akan melakukan penegakkan hukum terhadap para pelaku penyebar hoaks di Media Sosial terkait Covid 19.
Tim juga akan bergerak dan melakukan penindakan hukum bagi pelaku penimbunan bahan pokok, “ Selain itu, Polda Papua juga sudah memetakan wilayah yang rawan penyebaran Covid 19 dan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk membatasi diri dari interaksi sosial, meminta masyarakat untuk menghindari keramaian dan menjaga kebersihan, “ Beber Kamal.
Lanjutnya, Tim URC Polda Papua bersama Polres jajaran juga akan melakukan penyemprotasn disinfektan di sejumlah lokasi keramaian, fasilitas umum, perkantoran dan tempat-tempat ibadah.
“Kami juga memberlakukan pemeriksaan suhu tubuh terhadap semua anggota Polri dan masyarakat yang akan masuk ke Markas Kepolisian, baik Polda, Polres dan Polsek, “ Kata Kamal.
Dalam Oeprasi Aman Nusa II Matoa ini, Polda Papua telah bekerja sama dengan Instansi terkait dalam menyiapkan ruang isolasi untuk pasien Covid 19, menyiapkan sarana kesehatan dan personel kesehatan untuk menanggulangi virus tersebut.
“Selama Operasi ini berlangsung Polda Papua berkordinasi dengan instansi terkait seperti BNPB, TNI serta Pemerintah Daerah dengan mengedepankan langkah-langkah pencegahan, penanggulangan dan penegakan hokum, “Pungkas Kombes Kamal. (Gie)