Polisi Sita Ratusan Botol Miras dari Kapal Cantika 77 di Mamberamo Raya

Redaksi | Jumat, 04 Februari 2022 - 19:17 WIB
Polisi Sita Ratusan Botol Miras dari Kapal Cantika 77 di Mamberamo Raya
Seratusan botol miras yang disita polisi dari kapal Cantika 77 saat bersandar di pelabuhan Kasonaweja/foto:humaspoldapapua
-

Jayapurasemuwaberita.com – Personil Polres Mamberamo Raya menyita ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis yang diselundupkan dalam kapal Cantika 77, saat merapat di pelabuhan Kasonaweja, Distrik Mamberamo Tengah, Kabupaten Mamberamo Raya, Kamis (03/02/2022).

Kapolres Mamberamo Raya AKBP Yusuf Wahyudiono saat dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa personelnya yang dipimpin oleh Kapolsek Mamberamo Tengah Iptu Catur Oriental dan Kasat Intelkam Iptu Jhon de Fretes telah mendapati 116 botol miras tak bertuan diatas kapal.

“Minuman yang kita tangkap 116 botol miras berbagai jenis tersebut datang dari Kota Jayapura. Kami menyitanya karena dibawa masuk ke Kabupaten Mamberamo Raya tanpa Ijin atau ilegal,” ungkap Kapolres.

Ia mengaku, saat miras disita tidak ada penumpang kapal yang mau mengaku sebagai pemilik.

Adapun ratusan miras yang disita terdiri dari 15 botol whiski robinson, mansion house 4 botol, anggur 1 botol dan bir bintang 96 kaleng.

"Pelaku (pemilik) masih dalam lidik, saya akan menindak tegas kepada oknum yang berusaha menyelundupkan dan menjual miras ke daerah ini sesuai Undang-Undang Perda yang berlaku," tegas Kapolres. (Aman)