Jayapura, semuwaberita.com - Guna menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Jayapura agar senantiasa aman dan kondusif, Sat Narkoba rutin menggelar razia penjualan minuman keras tak berijin.
Seperti diketahui, aksi kejahatan maupun kecelakaan lalu lintas, hampir sebagian besar pelakunya karena dipengaruhi minuman keras.
Kali ini razia digelar bertepatan dengan kalender kamtibmas yakni perayaan Hut OPM 1 Desember.
Dari razia yang berlangsung Jumat (01/12/2023) dini hari di seputaran jalan baru Abepura itu, personil berhasil menyita ratusan botol miras ilegal berbagai jenis.
Razia dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota AKP Irene Aronggear, S.H
Saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat siang, AKP Irene mengatakan, pihaknya melaksanakan atensi Kapolresta yang senantiasa ingin menjamin keamanan dan kenyamanan warganya di Kota Jayapura, apalagi menjelang kalender Kamtibmas Kepolisian tanggal 1 Desember semalam.
"Kami mengawali dengan mengunjungi seluruh toko miras yang ada di Kota Jayapura dan mengimbau untuk segera tutup, setelah itu pada Pukul 00.30 dini hari kami lakukan monitoring aktifitas penjualan miras secara ilegal yang biasanya beroperasi di seputaran Entrop dan Jalan Baru Abepura," ungkap Irene.
Lebih lanjut kata Wanita yang baru menjabat sebagai Kasat Reskoba Polresta tersebut, ketika melintas di jalan baru abepura, pihaknya menduga kuat bahwa para pedagang miras secara ilegal sedang beraktifitas menunggu pembelinya.
"Melihat situasi tersebut, tim langsung merespon dan turun ke TKP, namun pemilik miras tersebut langsung kabur meninggalkan lokasi. Tim lanjut melakukan pencarian barang bukti," ungkapnya.
AKP Irene juga menerangkan, setelah dilakukan pemeriksaan disekitar lokasi yang dicurigai, akhirnya sebanyak 195 minuman keras berbagai jenis berhasil diamankan yang disimpan di berbagai titik disekitar lokasi yang didatangi tersebut.
Ia juga menegaskan pihaknya akan fokus dengan aktifitas penjualan miras secara ilegal tersebut, dimana kini seluruh masyarakat tengah bersiap-siap untuk menghadapi pesta demokrasi atau pemilu tahun 2024 mendatang.
"Tentunya gangguan dan ancaman Kamtibmas akan lebih menjadi atensi bagi kami pihak Kepolisian," pungkasnya.(Irn)