Terlibat Pengeroyokan Anggota Polri, Mantan Ketua KNPB Buchtar Tabuni Ditangkap

Redaksi | Kamis, 24 Maret 2022 - 15:31 WIB
Terlibat Pengeroyokan Anggota Polri, Mantan Ketua KNPB Buchtar Tabuni Ditangkap
Mantan Ketua KNPB, Buchtar Tabuni bersama seorang rekannya saat diamankan di Mapolresta Jayapura, Kamis (24/03/2022)/foto:Istimewa
-

Jayapurasemuwaberita.com - Mantan Ketua KNPB (Komite Nasional Papua Barat) Buchtar Tabuni bersama enam orang lainnya, ditangkap Polisi, di kawasan Perumnas III Waena, Kota Jayapura, Papua, Kamis (24/03/2022)

Buchtar yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan West Papua (Chairman of the West Papua Council) ditangkap karena dituding terlibat pengeroyokan terhadap seorang anggota Polri yang tengah bertugas.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika tim patroli gabungan fungsi dari Polresta Jayapura Kota sedang melaksanakan patroli rutin untuk memantau situasi di Kota Jayapura khusunya di wilayah Heram, Perumnas III dan wilayah Kampwolker.

Saat itu, ungkap Kamal, petugas memperoleh informasi adanya pertemuan terselubung yang dilakukan Buchtar Tabuni bersama simpatisan ULMWP (United Liberation Movement for West Papua) di salah satu rumah yang berada di kompleks Kampwolker Waena.

“Sampai di sana anggota menyampaikan maksud dan tujuan dengan berdialog bersama mereka. Namun tiba- tiba salah satu anggota kami di keroyok oleh mereka," ungkapnya.

Melihat hal tersebut, anggota yang berada di lokasi langsung mengambil tindakan tegas dan mengamankan anggota yang dikeroyok.

"Mereka ada sekitar 10 orang yang melakukan perlawanan terhadap aparat," beber Kamal.

Pada saat terjadi pengeroyokan anggota Polresta Jayapura Kota juga melakukan pembelaan diri dengan tangan kosong. Akibatkanya satu orang terkena pukulan.

"Dari kejadian ini dua anggota kami terkena pukulan, yaitu yang berpakaian preman dan yang berdinas. Namun mereka tidak mengalami luka yang berat," imbuhnnya.

Pasca insiden pengeroyokan ini, sebanyak tujuh orang diamankan ke Mapolresta Jayapura, salah satunya Buchtar Tabuni.

"Kami mengimbau kepada masyarakat apabila ingin melakukan perkumpulan atau aksi aksi yang melibatkan banyak orang agar ada pemberitahuan kepada pihak Kepolisian, sehingga dapat mencegah hal hal yang tidak diinginkan," imbau Kamal.(Aman)