Razia Tempat Hiburan Malam di Kota Jayapura, 5 Orang Diamankan

Redaksi | Minggu, 08 Mei 2022 - 04:19 WIB
Razia Tempat Hiburan Malam di Kota Jayapura, 5 Orang Diamankan
Petugas gabungan Polresta Jayapura Kota saat merazia sejumlah tempat hiburan malam di Kota Jayapura/foto:Humas Resta Jayapura
-

Jayapura, semuwaberita.com - Personil Gabungan Polresta Jayapura Kota melaksanakan razia di Tempat Hiburan Malam (THM) wilayah Entrop Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Jumat (06/05/2022). 

Dalam razia yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali, SH., MH, juga dilakukan tes urine terhadap pengunjung dan hasilnya lima orang dinyatakan positif menggunakan obat obatan terlarang.

Razia berlangsung sejak pukul 23.15 Wit dengan melibatkan 38 personil gabungan. 

Iptu Alamsyah Ali, SH., MH ketika dikonfirmasi Sabtu (07/05/2022) pagi membenarkan kegiatan razia tersebut. 

"Razia di THM ini yang menjadi sasaran yakni peredaran narkoba maupun diduga ada ijin usaha yang sudah tidak berlaku, " ucapnya. 

Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut Alamsyah, ada beberapa tempat hiburan malam yang ijin usaha sudah tidak berlaku sehingga pihaknya berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menindak lanjuti. 

"Selain itu, kami juga mengamankan lima orang pengunjung karena hasil pemeriksaan urine positif mengkonsumsi obat-obatan sehingga kelimanya dibawah untuk dilakukan pemeriksaan intensif di Mapolresta Jayapura Kota," jelasnya.. 

Tempat hiburan malam yang di razia antara lain Best Pool Billyard Lounge Cafe, Colours Cafe, Master Club Pool & KTV Jayapura, New Cafe Kharisma serta Horizon Dua Club.

"Tidak menutup kemungkinan lokasi-lokasi lainnya juga akan dilaksanakan razia karena waktunya tadi sudah mulai pagi sehingga di hari kedepannya pasti akan dilakukan," kata Alamsyah.(Irn)