Jayapura, semuwaberita.com - Aparat Kepolisian membubarkan paksa aksi demonstrasi penolakan Daerah Otonomi Baru (DOB) dan Otsus Jilid II yang dilakukan ratusan massa dan tersebar di lima titik Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/05/2022).
Dari pantauan di Lingkaran Abepura, tampak ratusan massa dibubarkan paksa dengan tembakan gas air mata dan semprotan air dari mobil watercanon.
Usai dibubarkan, aparat keamanan kembali berjaga-jaga guna memastikan para demonstaran tersebut betul-betul membubarkan diri, sehingga aktifitas masyaraat bisa kembali berjalan normal.
Kapolresta Jayapura Kota Kombel Pol. Gustav Urbinas, ketika ditemui wartawan menjelaskan demo hari ini terpaksa dibubarkan secara paksa, karena tidak ada surat pemberitahuan disampaikan dan tidak ada koordinasi teknis dengan pihak Kepolisian.
Menurut Gustav, demo hari ini serupa dengan aksi yang dilakukan pada April lalu, dimana ketika mengantarkan surat ijin keramaian ke Polresta Jayapura kota, hanya menitip surat kepada orang yang tidak dikenali.
"Ketika Polisi panggil orang tersebut, untuk dipertanyakan bentuk dari pada aksi ini apakah demokratis dan kondusif, ia melarikan diri, sehingga tidak ada jaminan," ungkap Gustav.
"Oleh karena itu, untuk mengurangi resiko, saya mengambil langkah tegas tidak boleh ada aksi mobilisasi massa dalam rangka peyampayan aspirasi diarea pubilk yang menganganggu aktifitas perekonomian masyarakat," tegasnya
Menurut Gustav, penyampaian aspirasi tentang penolakan DOB dan Otsus jilid 2 ini sudah cukup banyak yang disampaikan pada April lalu di lingkaran Abepura.
Sehingga konsentrasi massa, di beberapa titik yakni mulai dari daerah Abepura Distrik Heram, dari Perumnas 3,2 dan 1. Kemudian Expo, depan supermarket Mega Waena, Kamkey dan lingkaran Abepura serta di Uncen, telah ia perintahkan untuk dibubarkan dan tidak ada negosiasi.
Ditambahkannya, untuk penanggungjawab JW, sementara ini masihh dilihat perkembangan kedepan untuk penyelidikan terhadap seruan yang cukup meresahkan warga Kota Jayapura dan sekitarnya. (Mig)