Jayapura, semuwaberita.com - Tidak berhati hati melajukan sepeda motornya di jalan raya akibat dipengaruhi minuman keras, Gerson Ramela (35) akhirnya menabrak sebuah mobil truk yang membuatnya kehilangan nyawa.
Peristiwa laka lantas ini terjadi di jalan SMP Koya Barat, tepatnya di depan Perumahan Grand Royal Residence Koya Barat, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Kamis (01/09) pagi sekira pukul 08.00 waktu setempat.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kapolsek Muara Tami Kompol Junan Plitomo, S.Sos., M.H saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa lakalantas tersebut. Dimana diduga pengendara motor dalam keadaan dipengaruhi minuman keras.
Kapolsek menjelaskan kronologis kecelakaan bermula ketika mobil Mitsubishi Light Truck yang dikemudikan oleh Hasmin (39) datang dari arah pertigaan SMP dengan tujuan perumahan Grand Royal Residence.
Namun sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi truk menyalakan lampu sein kanan dan berhenti di tengah jalan untuk mamastikan kendaran dari arah depan kosong.
"Setelah kendaraan dari arah depan kosong kemudian truk tersebut belok ke kanan jalan hendak menuju Perumahan Grand Royal Residence. Namun tiba-tiba datang dari arah belakang motor Honda Vario 125 PA 4508 RE yang dikemudikan korban dengan kecepatan tinggi kemudian melambung kanan lalu menyerempet pintu kanan truk dan mengakibatkan pengendara motor terjatuh ke dalam parit," ungkap Kapolsek.
Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi sepeda motor mengalami luka robek pada kepala bagian atas depan, keluar darah dari telinga kanan, lecet bahu kiri, tangan kiri dan jempol kaki kiri.
"Anggota yang mendatangi tempat kejadian kemudian menolong korban dan mengevakuasi ke rumah sakit, namun siangnya sekitar pukul 13.44 Wit korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak Rumah Sakit Ramela Koya Barat," lanjut Kapolsek.
Ia menyebut laka lantas ini terjadi akibat pegemudi motor dalam keadaan dipengaruhi minuman keras, sehingga tidak hati-hati mengendarai motor dalam kecepatan tinggi dan tidak memperhatikan kendaraan didepannya membuat kecelakan tidak terhindarkan.
Kapolsek menambahkan, kini kasus tersebut dalam penanganan pihaknya, dimana pengemudi mobil truk bersama barang bukti baik motor maupun mobil telah diamankan di Mapolsek Muara Tami. (Irn)