Jayapura, semuwaberita.com - Ketua Harian Panitia Besar PON XX Papua, Yunus Wonda memberikan tanggapan terkait pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia, Mahfud MD yang menyebut adanya dugaan penyalahgunaan dana PON XX Papua.
Kepada wartawan di Jayapura, Selasa (20/09/2022), Yunus Wonda menegaskan bahwa hingga saat ini PB PON XX belum diaudit dan diperiksa BPK RI. Sementara sudah ada kesimpulan dari Menkopolhukam bahwa adanya dugaan penyalahgunaan dana PON XX oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe tengah didalami KPK.
"Terus kapan diaudit? Kan hasil audit itu yang menunjukkan adanya penyalahgunaan dana PON XX," herannya.
"Bahkan sampai hari ini saya sebagai Ketua Harian PB PON XX Papua belum diperiksa," aku Yunus.
Wakil Ketua I DPR Papua ini mengaku belum diperiksa secara langsung, namun saat ini sedang proses kelengkapan pemeriksaan berkas dan kelengkapan dokumen.
"Kita belum sampai disana (pemeriksaan BPK) tapi sudah ada kesimpulan bahwa ada PON XX disalahgunakan oleh Gubernur Lukas Enembe," herannya lagi.
"Kami lihat pernyataan seorang Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD sangat menyesatkan," sambungnya.
Selain itu, kata Yunus, masalah anggaran operasional pimpinan bahwa dalam APBD yang disahkan DPRP itu resmi disahkan Pemerintah dan Legislatif dalam sidang paripurna.
"Jadi, dana operasional Gubernur dan Wakil Gubernur Papua sudah diatur dan disahkan dalam sidang paripurna DPRP sehingga tidak kelebihan bahkan APBD masih dibawa ke Kemendagri untuk rasionalisasi," jelasnya.
Dirjen keuangan dan Otda yang melihat dan merevisi kembali APBD untuk finishing terakhir, apakah pengesahan APBD sesuai aturan atau tidak itu kewenangan Kemendagri.
"Jadi, selama ini kalau APBD dicoret Kemendagri pasti kami rubah sesuai petunjuk dan tidak bisa dianggarkan," terangnya.
"Silahkan tanya Mendagri menyetujui biaya operasional Gubernur Papua diatur dalam APBD," tegasnya. (VM)