Jayapura,semuwaberita.com- Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri dan anak Gubernur Papua Lukas Enembe pada Rabu (05/10/2022) besok.
Keduanya akan diperiksa sebagai saksi atas dugaan gratifikasi sebesar Rp 1 milliar yang disangkakan kepada Gubernur Lukas Enembe.
"Surat panggilan dari KPK untuk ibu dan putranya sudah diterima sejak hari Jumat kemarin dan rencananya pemeriksaan akan dilakukan pada hari Rabu besok. Rencananya pemeriksaan sebagai saksi," kata Kuasa Hukum Gubernur Papua, Aloysius Renwarin kepada wartawan di Jayapura, Selasa (04/10/2022) siang.
Ia menjelaskan, rencananya pemeriksaan terhadap ibu Yulce Enembe dan anaknya akan dilakukan di gedung KPK. Namun atas permintaan keluarga maka pemeriksaan dilakukan di Jayapura.
"Dari surat pemanggilan rencannya pemeriksaan dilakukan di gedung KPK Jakarta, namun atas permintaan keluarga maka pemeriksaan sebagai saksi akan dilakukan di Jayapura. Untuk tempatnya belum kami pastikan apakah di kediaman atau ditempat lain," terangnya.
Aloysius juga memastikan bahwa istri dan anak Lukas Enembe akan memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
"Ibu gubernur dan putranya bersedia untuk memenuhi panggilan KPK. Begitu juga keleuarga mengijinkan apabila diperiksa sebagai saksi. Kami dari kuasa hukum juga akan mendampingi selama pemeriksaan," akunya.
Sementara untuk pemeriksaan gubernur, Aloysius mengatakan hingga saat ini belum bisa memenuhi panggilan KPK karena kondisi kesehatan Lukas Enembe belum pulih.
"Kalo bapak gubernur belum bisa (diperiksa) karena masih sakit, bahkan kondisinya dalam beberapa hari ini menurun sehingga membutuhkan penanganan dari tim dokter pribadi," akunya lagi.(Irn)