Jayapura, semuwaberita.com - Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Kav Herman Taryaman membenarkan adanya penangkapan satu orang personil Kodam XVII/Cenderawasih berinisial Pratu RKB atas dugaan kasus jual beli motor hasil curian.
Pratu RKB yang merupakan personil Detasemen Kodam Cenderawasih ditangkap dirumahnya kompleks Asmil TNI AD samping RS Marthen Indey Kota Jayapura, Sabtu (22/10/2022) lalu.
"Benar pelaku sudah diamankan pada Sabtu lalu oleh personel Pomdam XVII/Cenderawasih bekerjasama dengan penyidik Polda Papua," ungkap Kapendam Herman dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/10/2022).
Adapun kronlogis penangkapan Pratu RKB bermula dari adanya laporan warga kepada pihak Polda Papua, bahwa Sabtu (22/10/2022) sekitar pukul 10.50 WIT.
"Kemudian hasil pelacakan dari pihak Polda Papua tentang keberadaan satu unit Spm Honda Beat Street berdasarkan hasil pengecekan GPS yang terpasang di sepeda motor tersebut diketahui berada di jalan Diponegoro Asrama Militer samping RS Marthein Indey kota Jayapura. Selanjutnya Pihak Polda Papua berkoordinasi dengan Pomdam XVII/Cenderawasih untuk melakukan penyelidikan," beber Kapendam.
Dari hasil penyelidikan diketahui sepeda motor tersebut, berada di rumah milik Pratu RKB. Selanjutnya ketika pihak Pomdam XVII/Cenderawasih meminta agar menunjukkan bukti-bukti terkait kepemilikan sepeda motor tersebut, tidak dapat menunjukkannya.
"Akhirnya Pratu RKB mengakui bahwa sepeda motor tersebut diperoleh dari warga sipil berinisial UH dengan cara membeli pada hari Sabtu (22/10/2022) pukul 07.00 WIT," jelasnya.
Dari pengakuan tersebut, akhirnya Pratu RKB langsung diamankan berikut barang bukti SPM jenis Honda Beat Street warna hitam ke Pomdam XVII/Cenderawasih untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Petugas Pomdam XVII/Cenderawasih saat ini telah mengamankan delapan unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan bukti-bukti kepemilikan yang sah," sebut Kapendam.
Pelaku Pratu RKB saat ini juga sedang menjalani proses hukum di Pomdam XVII/Cenderawasih.
"Bahwa kejadian ini telah menjadi atensi dari Pimpinan agar jaringan Curanmor yang melibatkan personel TNI untuk terus diungkap dan bagi yang terbukti terlibat akan menghadapi konsekuensi hukum sesuai UU dan aturan dalam pidana militer," tegas Kapendam Herman.(Irn)