Jayapura, semuwaberita.com - Usai memeriksa Gubernur Papua, Lukas Enembe di Jayapura atas kasus dugaan suap dan gratifikasi, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan pengggeledahan di tiga lokasi di Kota Jayapura Papua.
Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam rilis tertulisnya, Sabtu (05/11/2022) menyatakan, penggeledahan dilakukan di 3 lokasi yang berbeda di Kota Jayapura, yakni pertama di rumah kediaman Lukas Enembe dan 2 kantor perusahaan swasta, pada Jumat (04/11/2022).
“Selain tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe baik sebagai saksi maupun tersangka termasuk pemeriksaan guna memastikan kondisi kesehatannya, kami juga melakukan penggeledahan,” ungkap Ali Fikri.
Adapun dari hasil penggeledahan tersebut, lanjut Fikri, pihaknya telah mengamankan sejumlah dokumen dan bukti elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan pembuktian perkara ini.
"Bukti-bukti tersebut akan menjadi kelengkapan berkas perkara dengan lebih dulu akan dianalisis dan disita," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, pada Kamis (03/11/2022), penyidik KPK yang dipimpin langsung oleh Ketua Firli Bahuri menemui Lukas Enembe di kediaman pribadinya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.
Menemui Gubernur Papua dua periode tersebut, penyidik KPK yang datang bersama dengan tim dokter dari IDI didampingi Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius Fachiri, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa dan Kabinda Papua Mayjen TNI (pur) Gustav Agus Riyanto.
Sementara Lukas Enembe dalam pemeriksaan didampingi pengacaranya dan tim dokter pribadi.
"Pada kesempatan ini saya sampaikan kurang lebih 1,5 jam di kediaman Lukas Enembe kita telah melaksanakan kegiatan pemeriksaan," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan.
Firli mengaku sempat menghabiskan waktu 15 menit dalam pembicaraan khusus dengan Gubernur Papua tersebut, hingga akhirnya Lukas diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Rp 1 miliar.
"Tadi saya sempat bicara dengan beliau kurang lebih 15 menit dan pertemuan itu terbuka semua bisa melihat dan tidak ada yang disembunyikan," lanjut Firli.(Irn)