Kecelakaan Beruntun di Kawasan Jalan Pantai Holtekamp, Satu Tewas, Dua Terluka

Redaksi | Minggu, 20 November 2022 - 17:43 WIB
Kecelakaan Beruntun di Kawasan Jalan Pantai Holtekamp, Satu Tewas, Dua Terluka
Mobil Toyota Vios yang menabrak dua motor dan seorang pejalan kaki di kawasan jalan pantai holtekamp/foto:Humas Resta kota
-

JAYAPURA, semuwaberita.com - Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) secara beruntun terjadi mulai dari jembatan Youtefa, Distrik Jayapura Selatan  hingga ke jalan baru Tobati pantai Holtekamp, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Minggu (20/11/2022) dini hari.

Laka lantas ini menyebabkan seorang pengendara motor bernama Sugianto (40) tewas di lokasi kejadian. Sementara pengendara motor lainnya Irvan Handyan mengalami luka berat dan seorang pejalan kaki Andi Ardiansyah  mengalami luka ringan. 

Kecelakaan beruntun ini melibatkan satu unit mobil, dua unit sepeda motor dan seorang pejalan kaki.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kapolsek Jayapura Selatan AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Minggu siang membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut.

Ia menjelaskan kronologis kecelakaan bermula ketika sebuah mobil Toyota Vioz dengan nomor polisi PA 1038 AU yang dikemudikan oleh RA (33) datang dari arah Pantai Hamadi menuju ke arah Koya. 

"Tepat di depan Pos Terpadu Jembatan Youtefa, mobil tersebut menabrak seorang pejalan kaki bernama Andi Ardiyansyah (26) yang membuat korban alami luka lecet pada bagian pinggang dan lutut sebelah kiri," ungkap Kapolsek.

Usai menabrak pejalan kaki, pengendara mobil melarikan diri dari lokasi kejadian dengan kecepatan tinggi ke arah Koya. Namun ketika sampai di depan Venue Dayung, mobil kembali menabrak sepeda motor Honda Supra-X nomor polisi PA 4421 JI yang dikendarai oleh Sugianto, dan menyeretnya sepanjang 80 meter di lokasi kejadian hingga mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

"Tak hanya sampai disitu, RA lanjut melajukan mobilnya tersebut hingga menabrak sepeda motor Honda Beat yang dibawa oleh Irvan Handyan (38) dan mengakibatkan Irvan mengalami luka berat berupa sakit pada bagian dadanya karena benturan dan patah pada jari manis tangan kanannya," jelas Kapolsek.

Akibat dari kecelakaan tersebut, lanjut Kapolsek, kerugian materil diperkirakan mencapai 30 juta rupiah. 

"Kecelakaan diketahui terjadi akibat pengendara mobil yakni RA diduga dalam keadaan dipengaruhi minuman keras hingga membuatnya menjadi lalai dan kurang berhati-hati. Kini RA dan barang bukti berupa mobil dan motor-motor para korban telah berada di Mapolsek Jayapura Selatan dan dalam penanganan unit lalulintas kami untuk dilakukan proses hukum," pungkas Kapolsek Julkifli.(Irn)