Jayapura, semuwaberita.com - Di era kepemimpinan Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe dan Wakil Gubernur (alm) Klemen Tinal selama dua periode yakni sejak 2013 hingga kini, berbagai terobosan pembangunan di berbagai bidang telah dilakukan dalam rangka mewujudkan visi misi "Papua Bangkit Mandiri dan Sejahtera" untuk periode pertama kemudian dilanjutkan "Papua Bangkit, Mandiri, Sejahtera dan Berkeadilan," untuk periode kedua.
Salah satunya yakni di bidang pendidikan yang kini bisa dilihat dan dirasakan manfaatnya oleh para generasi muda Papua.
Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaaan dan Arsip Daerah (PPAD) Provinsi Papua, Protasius Lobya kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (05/12/2022) mengemukakan, dua periode kepemimpinan Lukmen khusus di di dunia pendidikan pada saat kepemimpinan mereka, kewenangan pengelolaan SMA SMP SMK SD dan PAUD itu berada di Kabupaten/Kota.
"Artinya bahwa kebijakan khusus pendidikan itu dari pemerintah provinsi adalah memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan pendidikan yang menjadi kewenangan kabupaten/kota," ujarnya.
Pada periode pertama kepemimpinan (2013 - 2018), Gubernur ingin sekali agar anak-anak Papua lewat program affirmasi pendidikan menengah (Adem) maupun afirmasi pendidikan tinggi (Adik) yang merupakan program nasional mendapat dukungan kebijakan pemerintah daerah lewat anggaran Otonomi Khusus.
Oleh karena itu kebijakan ini sangat penting, bagaimana orang asli Papua bisa mendapatkan kesempatan pendidikan di seluruh perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
"Sebelum adanya program affirmasi, orang Papua sulit sekali tes apalagi tes kedokteran di UI, UGM maupun perguruan tinggi lainnya. Namun lewat kebijakan nasional affirmasi pendidikan tinggi yang didukung penuh oleh pemerintah provinsi Papua, maka kita punya anak-anak Papua bisa mendapatkan layanan pendidikan di seluruh perguruan tinggi yang ada di Indonesia dan itu didukung penuh oleh APBD otsus untuk pembiayaan," bebernya.
Bunda Paud
Lalu ada juga intervensi atau dukungan Provinsi terkait program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
"Sampai pada hari ini seluruh ibu kepala daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota sudah dikukuhkan menjadi Bunda PAUD. Selain melakukan pengukuhan sekaligus melatih para tutor," jelas Protasius.
Menurut ia, meski itu PAUD ini menjadi kewenangan Kabupaten/Kota namun Provinsi masih mengintervensi melalui dukungan penuh APBD provinsi untuk memastikan bahwa pendidikan itu dimulai dari dasar, untuk selanjutnya masuk ke jenjang pendidikan berikutnya.
"Jadi kebijakan intervensi Gubernur melalui program Bunda PAUD tidak diurus oleh dinas, tapi hanya diintervensi melalui kebijakan provinsi dari dana otsus," terangnya.
Pengentasan Buta Aksara
Selanjutnya pada masa terakhir di periode pertama kepemimpinan yaitu pada 2017 - 2018, Gubernur kembali melakukan intervensi dengan mengeluarkan kebijakan percepatan penuntasan buta aksara.
"Jadi kita bekerjasama dengan seluruh perguruan tinggi berbasis keagamaan. Lalu kita juga membangun sekolah berpola asrama di lima wilayah adat di Papua diantaranya di Merauke, Nabire, Wamena. Disini kita yang melakukan pengadaan tanah (lahan untuk membangun gedung,red)," jelasnya.
Bahkan hari ini, lanjut Protasius, sudah ada 2 asrama yang dibangun di Nabire dan sudah beroperasional.
"Jadi agenda prioritas Gubernur yaitu bagaimana menjawab kebutuhan lulusan orang asli Papua tingkat SMA yang akan melanjutkan pendidikan kuliah keluar negeri, dengan membangun sekolah berpola asrama ini,"jelasnya lagi.
Selain itu, dalam rangka percepatan penuntasan buta aksara, sesuai kewenangan Provinsi juga lebih banyak mengarah kepada peningkatan kompetensi guru yang mengarah kepada kegiatan pelatihan-pelatihan dan juga lomba-lomba antar siswa.(Irn)