DPRD Kabupaten Jayapura Tolak Penunjukan Pj Bupati yang Bukan Dari Usulan Dewan

Redaksi | Rabu, 14 Desember 2022 - 06:07 WIB
DPRD Kabupaten Jayapura Tolak Penunjukan Pj Bupati yang Bukan Dari Usulan Dewan
Para pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura saat memberikan keterangan pers, selasa (13/12/2022)/foto:Irfan
-

Sentani, semuwaberita.com - Para pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura mengaku kecewa dengan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, karena satu nama yang diusulkan dan ditunjuk menjadi Penjabat (Pj) Bupati Jayapura bukan berasal dari nama yang diajukan DPRD Kabupaten Jayapura.

Hal itu diungkap Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo, S.IP., M.H., setelah menerima informasi usulan nama Pj Bupati Jayapura dari DPRD Kabupaten Jayapura tidak ditetapkan dalam kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

"Sesuai dengan surat kami, sebelum surat dari Kemendagri masuk itu juga kita sudah berjuang sampai di Jakarta dan ketemu semua petinggi (pejabat) di Kemendagri untuk kita sampaikan. Kemarin sudah berakhir masa jabatan kepala daerah dan sampai hari ini juga kita dengar apa yang sudah kita sampaikan itu tidak diakomodir. Kami dari lembaga legislatif merasa kecewa, karena dari pusat tidak mengindahkan hal tersebut," katanya, di Ruang Banmus DPRD Kabupaten Jayapura, Selasa, 13 Desember 2022.

Dalam keterangan pers, Ketua didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Jayapura Drs. H. Muhammad Amin, Ketua Fraksi BTI DPRD Sihar L. Tobing, S.H., Ketua Fraksi NasDem DPRD Rasino, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Basuki, Ketua Fraksi PKB DPRD Piet Hariyanto Soyan, Sekretaris Fraksi BTI DPRD Muhammad Akbar, Ketua Komisi A Yohanes A. Hikoyabi, M.Si, dan Anggota Komisi A Apolos Lay.

Legislator Partai NasDem Kabupaten Jayapura yang akrab disapa KH ini menyampaikan, jika kedepannya ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, maka pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) harus mengerti dan paham.

"Seharusnya pemerintah pusat atau Mendagri mengerti dan paham, apa yang kita inginkan dan juga melihat apa yang menjadi kebutuhan daerah. Sebab itu, dari pertemuan ini kami dari DPRD juga sudah sampaikan ada beberapa hal dan itu mungkin hal-hal yang akan mengganggu kedepan dalam pemerintahan ini," tegas Klemens Hamo.

Harus Pilih Hana Hikoyabi

Pada sisi lain, kata KH, ia tidak sependapat dengan keputusan Mendagri yang tidak memilih Hana S. Hikoyabi sebagai Penjabat (Pj) Bupati Jayapura.

"Kami butuh pemerintahan yang bersih dan orang yang ada disini mengerti situasi kondisi yang ada di Kabupaten Jayapura. Siapapun yang mau ditunjuk, pemerintah pusat dalam hal ini Mendagri juga harus memberikan penjelasan kepada kami, untuk kita bisa melihat hal itu. Supaya kita juga tahu apa yang kita usulkan ini mengalami kendala dan hambatannya ada di mana, itu yang harus disampaikan oleh Kemendagri ke DPRD," imbuhnya.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kata Klemens, bisa mengakomodir Sekda Kota Jayapura menjadi Pj. Wali Kota Jayapura. Ia berharap, Kemendagri juga bisa mengakomodir usulan Pj Bupati Jayapura dari DPRD Kabupaten Jayapura.

"Loh kok Kota Jayapura, pemerintah pusat bisa akomodir sekda menjadi Pj Wali Kota Jayapura. Kenapa kita di Kabupaten Jayapura sini tidak bisa diakomodir. Jujur kita mau katakan, banyak orang menolak segala macam seperti Otsus dan DOB, kami di Pemerintahan Kabupaten Jayapura pasang badan untuk NKRI. Namun adanya hal-hal seperti ini kami juga merasa kecewa dengan kebijakan Mendagri," paparnya.

"Sebagai wakil rakyat, kami minta hal-hal ini harus dipertimbangkan dengan baik. Siapa yang diinginkan (Pj Bupati) sampaikan ke DPRD secara resmi, karena kami juga tertulis secara resmi usulkan ke Kemendagri. Jadi, hari ini kita kecewa berat karena apa yang kita sampaikan tidak diakomodir Mendagri," tukasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Jayapura Drs. H. Muhammad Amin menambahkan, bahwa pihaknya meminta kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengakomodir nama calon Penjabat (Pj) Bupati Jayapura yaitu Sekda Kabupaten Jayapura Hana S. Hikoyabi yang diusulkan DPRD Kabupaten Jayapura.

"Kami dengan tegas minta ibu Hana S. Hikoyabi yang diusulkan dan ditunjuk sebagai penjabat bupati itu harus diakomodir. Karena jangan sampai rakyat yang menjadi korban. Di mana, kami di DPR mempunyai tiga yaitu budgeting (penganggaran), pengawasan dan legislasi. Kami di DPR juga punya power, kami bisa menolak seluruh Raperda seperti Raperda APBD, ya kami juga punya hak seperti itu. Tetapi, nantinya yang jadi korban adalah rakyat di daerah ini," tegasnya.(Irf)