Penangkapan Lukas Enembe oleh KPK, Kuasa Hukum: Kami Mengikuti Prosedur yang ada

Redaksi | Selasa, 10 Januari 2023 - 14:45 WIB
Penangkapan Lukas Enembe oleh KPK, Kuasa Hukum: Kami Mengikuti Prosedur yang ada
Tim Kuasa Hukum Gubernur Papua saat memberikan keterangan pers di Jayapura, Selasa (10/01/2023)/Andi Riri
-

Jayapura,semuwaberita.com - Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP) membenarkan soal penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Jayapura ke Jakarta, pada Selasa siang (10/01), sekira pukul 14.00 WIT. 

Menurut Anggota THAGP, Dr. S. Roy Rening, Gubernur Papua Lukas Enembe diterbangkan dari Bandara Sentani pada pukul 14.00 WIT. 

"Kami sudah mendatangi Mako Brimob dan begitu dapat keterangan dari Mako Brimob bahwa pak Lukas sudah ke Bandara Sentani, maka kami langsung berangkat ke bandara. Namun sesampainya di sana, Pak Lukas sudah diterbangkan dengan pesawat Trigana ke Jakarta," kata Roy kepada wartawan di Jayapura, Selasa sore. 

Ia menambahkan, pihaknya akan mengikuti prosedur yang ada, terkait dengan penahanan Lukas Enembe. 

Gubernur Papua saat naik ke pesawat/foto:Istimewa 

Pertimbangkan Kesehatan

Anggota THAGP lainnya, Petrus Bala Pattyona, meminta agar KPK mempertimbangkan kesehatan Pak Lukas Enembe. 

"Kami minta kesehatan Pak Gubernur juga dipertimbangkan oleh KPK," kata Petrus.

Selain mempertimbangkan kesehatan, THAGP juga meminta KPK untuk mempertimbangkan permohonan kliennya dan keluarga untuk dirawat di Singapura.

Seperti diketahui, Gubernur Papua Lukas Enembe dijadikan tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi berupa Penerimaan hadiah atau janji Lukas Enembe selaku Gubernur Papua Periode 2013 - 2018 dan 2018 - 2023 terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.(Irn)