Jayapura,semuwaberita.com- Api yang menghanguskan Rumah Jabatan milik Kapolda Papua diduga kuat berasal dari arus pendek listrik.
Ini diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si saat ditemui di Mapolresta Jayapura Kota, Selasa (17/01/2023) sore.
Kapolresta Mackbon menjelaskan, kebakaran sekira pukul 04.30 WIT. Api baru berhasil dipadamkan satu jam kemudian dengan bantuan enam mobil pemadam kebakaran dari AWC Polda Papua, Polresta Jayapura Kota dan milik Pemerintah Kota Jayapura dengan dibantu mobil suplai air.
Setelah api dipadamkan, lanjut Mackbon, tim Identifikasi Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota bersama tim Labfor Polda Papua langsung ,melakukan olah tempat kejadian perkara, guna mengetahui penyebab kebakaran.
"Dari hasil pelaksanaannya didapati informasi bahwa diduga kuat penyebab kebakaran tersebut akibat arus pendek listrik, ada barang bukti yang diambil untuk jadi sampel di TKP hingga hasil kesimpulannya ditemukan terjadinya proses melting / peleburan pada kabel listrik dengan temperatur tinggi oleh adanya hubungan arus pendek," jelas Mackbon.
Dalam proses olah TKP, juga dilakukan proses pengambilan abu arang dengan menggunakan metode khusus dan alat khusus untuk mengetahui adanya kandungan senyawa arson, pada barang bukti hingga dapat disimpulkan bahwa tidak ada proses pembakaran dengan sengaja.
"Tim dari Bid Labfor Polda Papua masih melakukan pendalaman pemeriksaan laboratoris barang bukti yang diambil dari TKP, dimana sejauh ini diketahui bahwa asal api berawal pada area dinding WC Kamar Kapolda dengan area dinding dapur kecil," jelasnya.
Kapolresta Mackbon pun menambahkan, saat kebakaran terjadi Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri beserta keluarga tidak berada di kediaman, dan untuk kerugian materil sejauh ini belum dapat diperkirakan.(Irn)