Kabid Humas Imbau Warga Jangan Terprovokasi Isu Hoaks dan Main Hakim Sendiri

Redaksi | Rabu, 25 Januari 2023 - 19:27 WIB
Kabid Humas Imbau Warga Jangan Terprovokasi Isu Hoaks dan Main Hakim Sendiri
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Benny Adi Prabowo/foto:Humas Polda Papua
-

Jayapura,semuwaberita.com– Beredarnya video kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok warga terhadap seorang wanita yang dituding sebagai komplotan penculik anak di Kota Sorong, Papua Barat, viral di media sosial, pada Selasa (25/01) kemarin.

Publik menyayangkan aksi main hakim sendiri yang dipicu informasi yang belum diketahui kebenarannya. 

Akibat aksi kekerasan tersebut, korban yang diketahui mengalami gangguan kejiwaan ringan itu akhirnya meninggal dunia dengan luka bakar di sekujur tubuh.

Peristiwa sadis ini, turut disayangkan oleh Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, SH. S.I.K. M.Kom.

“Kami minta kepada siapa saja yang mendengar mengetahui informasi yang dapat mengganggu situasi kamtibmas, agar segera melaporkan kepada pihak berwajib dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri,” tegas Kombes Benny saat ditemui wartawan diruang kerjanya, Rabu (25/01) sore.

Ia juga mengimbau kepada seluruh warga yang ada di Papua untuk tidak panik ataupun resah dengan adanya isu penculikan anak, yang akhir-akhir ini marak beredar di media sosial.

“Mari bersama-sama kita wujudkan situasi aman dan kondusif dengan meningkatkan pengawasan di lingkungan tempat kita tinggal dengan mengaktifkan siskamling,” imbaunya.

Khususnya kepada orang tua,  Benny meminta agar memberikan pemahaman kepada anak-anaknya untuk tidak mudah terpengaruh terhadap orang yang tidak dikenal, dan selalu mengawasi anak-anak saat berada diluar lingkungan rumah.

"Serta tidak menggunakan barang-barang yang dapat menimbulkan niat jahat seperti handphone," imbaunya lagi.

Tak lupa Kombes Benny juga mengingatkan anak-anak agar tidak keluar dari lingkungan sekolah, sebelum dijemput oleh orang tua atau ada mandat langsung dari orang tua.

“Segera melaporkan sekecil apapun hal-hal yang dapat mengganggu situasi kamtibmas di lingkungannya masing-masing kepada pihak berwajib,” pesannya.(Irn)