Pangdam Cenderawasih Pimpin Upacara Gaktib dan Yustisi Tahun 2023

Redaksi | Rabu, 08 Maret 2023 - 16:49 WIB
Pangdam Cenderawasih Pimpin Upacara Gaktib dan Yustisi Tahun 2023
Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa memimpin upacara gaktib dan operasi yustisi di lapangan apel Makodam, Rabu (08/03/2023)/Pendam Cend
-

Jayapura,semuwaberita.com - Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa memimpin upacara gelar Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi Polisi Militer tahun anggaran 2023 bertempat di lapangan Upacara Makodam XVII/Cenderawasih Jayapura. Rabu (08/03/2023).

Dalam amanatnya, Pangdam Saleh berpesan kepada Prajurit TNI untuk tidak melanggar hukum, sehingga perlunya komunikasi dalam pembinaan di Satuan yaitu pimpinan maupun bawahan, sehingga Para Komandan Satuan di jajaran Kodam XVII/Cenderawasih perlu membangun komunikasi.

"Kepada Masyarakat, dengan adanya Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi Polisi Militer mohon kerjasamanya, sehingga menjadi hal yang positif sebagai pembelajaran bagi kita semua, TNI Polri dan kita semua harus sadar hukum, bersama masyarakat menciptakan kehidupan sesuai norma-norma," kata Pangdam.

Visi Misi TNI

Sementara itu, Panglima TNI dalam amanatnya yang dibacakan oleh Pangdam menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Gelar Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi Polisi Militer TA 2023 sesuai visi dan misi TNI dalam mewujudkan prajurit TNI yang profesional, modern dan tangguh, Kepolisian Militer TNI menyelenggarakan fungsi Polisi Militer, diantaranya adalah penegakan hukum, tata tertib dan disiplin bagi prajurit serta PNS TNI melalui penggelaran operasi penegakan ketertiban dan operasi yustisi.

"Upaya penegakan hukum dan disiplin prajurit menjadi hal yang sangat penting. Bahkan berdasarkan data laporan operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Polisi Militer tahun 2022, masih ditemukan adanya trend kenaikan jumlah kasus dibandingkan tahun 2021,” ungkap Panglima TNI.

Kasus yang menonjol adalah pelanggaran disiplin dan tata tertib yang meningkat sebesar 50,6 persen dan pelanggaran pidana desersi sebesar 13,55 persen meningkat dari tahun sebelumnya.

"Hal ini juga yang kemudian menjadi pertimbangan bagi TNI untuk tetap menjadikan gelar operasi gaktib dan operasi yustisi sebagai salah satu prioritas dalam pembinaan personel di lingkungan TNI," tegasnya.

Kali ini Operasi Gaktib dan operasi Yustisi Polisi Militer tahun 2023 mengangkat tema “Dengan Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Tahun Anggaran 2023, Polisi Militer siap meningkatkan ketaatan hukum, disiplin dan tata tertib prajurit, guna menjadi Patriot NKRI, dalam rangka mendukung Pembangunan Nasional”.

Digelar Sepanjang 2023

Adapun pelaksanaan operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Polisi Militer TNI ini akan digelar sepanjang tahun 2023 dalam bentuk operasi mandiri maupun operasi gabungan, sesuai dengan wilayah hukum masing-masing.

Menjelang Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024, perlu diwaspadai munculnya politik identitas di masyarakat. Dalam menyikapi situasi ini, seluruh prajurit TNI hendaknya tetap netral dan tidak terseret ke arah polarisasi politik.

“Polisi Militer dituntut untuk mampu melakukan pencegahan dan penindakan terhadap upaya-upaya yang tidak selaras dengan netralitas TNI seperti penggunaan atribut partai oleh anggota TNI dan penggunaan fasilitas dinas oleh pihak yang tidak berhak," tegas Panglima

"Polisi Militer harus menjadi contoh terbaik dari ketaatan terhadap hukum dan menjadi model serta sosok terbaik dari disiplin seorang prajurit. Kehadiran dari prajurit Polisi Militer TNI bukan untuk ditakuti, tetapi justru diinginkan dan dicari," tegasnya lagi.

Sementara itu, bagi Prajurit Kodam Cenderawasih, Pangdam mengingatkan bila ada anggota yang melanggar atau ditemukan bawa kendaraan dinas yang kurang tertib, agar ditangkap dan dibuatkan SIM.

“Bila ditemukan di cafe-cafe ditangkap panggil istrinya kalau sudah berkeluarga, kalau bujangan panggil ibunya. Jangan langsung dihukum dan diproses kemudian tidak sembuh-sembuh,” pinta Pangdam.

"Kita di Papua ini sudah saya cek khususnya TNI Polri bila ada yang melanggar agar diproses, diperiksa yang betul sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.(Irn)