Petugas Gabungan Perbatasan Berhasil Gagalkan Upaya Penyelundupan Ganja 4,25 Kg dari PNG

Redaksi | Minggu, 12 Maret 2023 - 18:41 WIB
Petugas Gabungan Perbatasan Berhasil Gagalkan Upaya Penyelundupan Ganja 4,25 Kg dari PNG
Keempat pemuda diamankan saat hendak menyelundupkan ganja dari PNG ke Indonesia di perbatasan Skouw Wutung/Humas Polresta Jyp
-

Jayapura,semuwaberita.com- Personel TNI-Polri dan Bea Cukai yang bertugas di Perbatasan Skouw Wutung RI – PNG, kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja dari PNG masuk ke Indonesia.

Sebanyak 4 pemuda diamankan, bersama barang bukti 4,25 kg ganja kering  yang dikemas dalam 105 plastik berukuran kecil. Keempatnya diamankan saat razia di Jalan Poros Perbatasan Skouw RI-PNG tepatnya di Kampung Mosso, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua Sabtu (12/03) sore.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kapolsubsektor Skouw-Wutung RI-PNG Ipda Alexander Yerisetouw dalam keterangannya, Minggu sore mangatakan keempat pemuda yang diamankan masing masing berinisial I (26), A (16), JR (16) dan JK (20).

Adapun kronologis penangkapan, ungkap Alexander, berawal saat personelnya bersama petugas Bea Cukai Wilker Skouw mendapatkan informasi bahwa akan dilakukan transaksi ganja di wilayah Perbatasan RI-PNG.

"Jadi begitu menerima informasi tersebut, kami langsung berkoordinasi dengan Danpos Mosso Kipur A Satgas Pamtas RI-PNG untuk menggelar razia gabungan TNI-Polri dan petugas Bea Cukai Wilker Skouw," terangnya.

Lebih lanjut kata Ipda Alex, disela-sela pelaksanaan razia pihaknya kemudian berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku dan satu buah tas warna hijau yang berisikan narkotika jenis Ganja.

"Keempat terduga pelaku langsung kami bawa ke Mapolsubsektor Skouw bersama barang buktinya berupa Ganja, 3 buah Handphone dan 3 unit Sepeda Motor yang digunakan mereka, untuk dilakukan pemeriksaan awal," imbuhnya.

Dijual ke Manokwari

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa ganja seberat 4,25 Kg yang ditemukan akan dibawa oleh pelaku I ke Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat menggunakan Kapal Laut. Dimana barang haram tersebut dibelinya dari seorang warga PNG seharga 7 juta rupiah.

"Kini keempat terduga pelaku telah kami serahkan ke Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih intensif terkait peran mereka masing-masing dan diterima langsung oleh Plh. Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Ipda Arman, S.H," sambung Ipda Alex.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus bersinergi bersama petugas yang ada di Perbatasan baik TNI maupun Bea Cukai Wilker Skouw untuk intens melakukan upaya-upaya pencegahan masuknya ganja ke negara kita tecinta Republik Indonesia.

"Kami petugas di Perbatasan selalu bersinergi untuk mencegah masuknya Ganja dari PNG ke Indonesia, jangan coba-coba bila tidak ingin berakhir seperti keempat terduga pelaku tersebut yang kini diamankan di Mapolresta Jayapura Kota guna dilakukan penegakkan hukum, hentikan bila ada niat, berhentilah gunakan narkoba, karena narkoba hanya akan merugikan diri sendiri dan keluarga juga masa depan," pungkasnya.(Irn)