Wamena,semuwaberita.com– Pasca penembakan yang menewaskan salah seorang warga bernama Stevanus Wilil, keluarga yang tidak terima langsung melakukan aksi pemalangan di lokasi kejadian penembakan di jalan Trans Wamena - Kurulu, Distrik Libarek, pada Selasa, 11 April 2023 kemarin.
Penembakan yang terjadi pada Senin, 10 April 2023 lalu diduga dilakukan oleh oknum anggota Polres Tolikara.
Aksi pemalangan jalan ini membuat kendaraan yang hendak menuju ke Kabupaten Tolikara, Mamberamo Tengah maupun Yalimo ataupun sebaliknya, tidak bisa melintas.
Mendapati adanya pemalangan tersebut, Polres Jayawijaya langsung melakukan upaya persuasif. Dipimpin Wakapolres Kompol Muh. Nur Bakti, S.H., M.H, personil menuju lokasi pemalangan dan menemui keluarga korban untuk bernegosiasi agar palang jalan dibuka.
Wakapolres menyatakan bahwa dalam pertemuan dengan pihak keluarga korban dan masyarakat, mereka menuntut adanya pembayaran ganti rugi atas kematian korban sebesar Rp10 miliar. Bahkan pihak keluarga bersikeras tidak akan membuka palang jalan, sebelum tuntutan mereka dipenuhi.
"Setelah kami menemui pihak keluarga, mereka belum mau membuka palang sebelum permintaan mereka dipenuhi. Permintaan keluarga nantinya akan kami sampaikan kepada pimpinan untuk bisa diambil langkah-langkah selanjutnya," kata Wakapolres.
Selain dilakukan negosiasi, Polres Jayawijaya juga menggelar Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna kepentingan penyidikan.(Irn)