Jayapura,semuwaberita.com- Selama kurun waktu 4 bulan, Satgas Operasi Damai Cartenz-2023 telah berhasil melimpahkan 8 kasus yang melibatkan KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata) Papua ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kepala Operasi Damai Cartenz 2023, Kombes Pol. Faizal Ramadhani dalam keterangannya di Jayapura, Selasa, 02 Mei 2023 mengatakan, pelimpahan kasus yang melibatkan KKB ini sebagai bukti keseriusan pemerintah melalui pihaknya dalam memberantas kelompok bersenjata yang selama ini sudah sangat meresahkan masyarakat Papua.
“Ada delapan kasus (KKB) yang sudah kita limpahkan ke JPU, ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah melalui Ops Damai Cartenz-2023 dalam memberantas KKB di Papua sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dari gangguan KKB dan dapat beraktivitas seperti biasanya,” tuturnya.
Salah satu tersangka KKB yang berhasil ditangkap
Lanjut Faizal, delapan Kasus yang melibatkan KKB yang telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) tersebut merupakan Kasus yang terjadi di Wilayah Ops Damai Cartenz-2023 sejak Januari hingga April 2023
“Tidak menutup kemungkinan, delapan kasus yang telah berhasil dilimpahkan ke JPU tersebut, akan bertambah. Kami masih melakukan pemberkasan dari beberapa kasus lagi dan akan dilimpahkan ke JPU. Saat ini masih dalam tahap penyidikan," terangnya.
Kombes Faizal berharap adanya kerjasama dari pemerintah daerah dan masyarakat di wilayah operasi damai cartenz-2023, sehingga kasus-kasus yang melibatkan anggota KKB papua ini segera terungkap dan diproses untuk mempertangungjawabkan perbuatan mereka di hadapan Hukum.(Irn)