Jayapura,semuwaberita.com– Mengajar adalah salah satu tugas bagi personel Satgas Ops Rasaka Cartenz wilayah Pegunungan Bintang (Pegubin), Papua Pegunungan.
Seperti mengajar anak anak di jalan Aldom, Distrik Oksibil, pada Minggu, 07 Mei 2023. Ada 31 anak binaan mengikuti pembelajaran yang dipimpin Kasat Binmas Polres Pegunungan Bintang, Iptu Jufri Rambu S.Sos.
Menerapkan pembelajaran aktif yakni mengulas materi yang telah diberikan pada kegiatan sebelumnya, dengan menuliskan beberapa soal penjumlahan, pengurangan dan perkalian. alhasil anak didik saling berebut untuk menjawabnya.
"Menerapkan pembelajaran aktif bertujuan melibatkan anak didik secara langung dalam berinteraksi dan menyelesaikan masalah melalui contoh soal yang diberikan," kata Iptu Jufri.
Selanjutnya, anak didik juga diberikan soal yang belum pernah diberikan sebelumnya, guna melihat kemampuan anak dalam memahami materi, tentu dengan pendampingan personel Satgas Ops Rasaka Cartenz.
“Harapannya dengan metode pembelajaran aktif yang kami lakukan dapat memberikan anak didik binaan kami pengalaman belajar yang lebih bermakna, dan senantiasa berpikir tentang apa yang sudah dilakukan selama proses pembelajaran dengan demikian mereka dapat lebih cepat dalam menangkap materi yahgn diberikan,” jelas Iptu Jufri
Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Rasaka Cartenz 2023 Kombes Pol Ignatius Beny Adi Prabowo S.H.,S.I.K.,M.Kom mengatakan metode yang dilakukan oleh personel Satgas di wilayah diharapkan dapat membuahkan hasil yang positif.
“Semoga dengan metode pembelajaran aktif yang dilakukan oleh personel dilapangan dapan meningkatkan kemampuan anak didik binaan Satgas Binmas Ops Rasaka Cartenz khususnya di wilayah Pegunungan Bintang,” tutup Kasatgas Humas.
Diketahui Program Si Ipar merupakan salah satu upaya dari Satgas Rasaka Polda Papua untuk membantu pemerintah daerah setempat dalam meningkatkan kualitas Indeks Pembangunan Manusia (IPM) khususnya di bidang pendidikan.
Salah satu dimensi untuk membentuk IPM adalah pengetahuan. Khusus untuk Pegunungan Bintang masih dengan IPM kategori rendah di bawah angka 60 berdasarkan data BPS pada akhir tahun 2022.(Irn)