Tim Resmob Numbay Ciduk Pelaku Curanmor Dibawah Umur

Redaksi | Kamis, 08 Juni 2023 - 06:41 WIB
Tim Resmob Numbay Ciduk Pelaku Curanmor Dibawah Umur
Pelaku NR bersama sepeda motor curiannya saat diamankan di Mapolresta Jayapura/Humas Polresta Jyp
-

Jayapura, semuwaberita.com - Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota kembali mengamankan salah satu pelaku curanmor (pencurian motor) berinisial NR (15 thn) di kawasan Entrop, tepatnya di samping Masjid depan jalan masuk SMA Negeri 4 Jayapura, Selasa, 06 Mei 2023.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Oscar Fajar Rahadian, S.I.K., M.H dalam keterangannya menuturkan, pelaku yang diketahui masih dibawah umur ditangkap saat sedang berkumpul bersama teman temannya.

"Dari hasil penyelidikan di lapangan, Tim Resmob berhasil mendapatkan petunjuk bahwa pelaku tengah berkumpul bersama-sama temannya di samping Masjid, tidak butuh waktu lama, tim langsung mengamankan pelaku dan tanpa perlawanan langsung dibawa ke Mapolresta Jayapura," ungkap Oscar.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa ia sendiri yang melakukan pencurian satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy.

"Motor tersebut terparkir di Pemda I Entrop dalam keadaan kuncinya tertinggal dan lupa dicabut oleh pemiliknya, dan motor tersebut di bawa oleh pelaku ke rumahnya yang tak jauh dari lokasi motor tersebut diparkir," jelasnya.

Motor tersebut kemudian dijual oleh pelaku di Argapura Vietnam seharga Rp3.000.000. Dimana uangnya digunakan untuk foya foya.

"Pelaku sementara kami amankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, dan kami akan mencari jalan terbaik untuk proses hukum pelaku mengingat NR sendiri tergolong anak dibawah umur," pungkas Oscar. (Irn)