JAYAPURA, semuwaberita.com – Seorang tahanan titipan kejaksaan berinisial MN (22) yang kabur saat ini menjalani isolasi di RS. Marthen Indey, berhasil dibekuk tim gabungan dan Unit Reaksi Cepat (UCR) Polresta Jayapura Kota, Kamis (21/5) pukul 10.00 WIT. Pasien ini diduga kuat terpapar virus Corona.
MN kabur setelah mengelabui petugas jaga ruang isolasi RS. Marten Indey, Rabu (20/5/2020) lalu. Ia kemudian bersembunyi di sebuah ruangan asrama, tak jauh dari lokasi pelarian.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas, Kamis (21/5/2020) mengatakan, MN ditangkap tanpa perlawanan di salah satu asrama seputaran Kota Jayapura. Penangkapan, menyusul laporan yang diterimanya dari pihak rumah sakit.
“Saya langsung memerintahkan untuk dilakukan pengejaran, alhasil pelaku berhasil kami tangkap kurang dari 1 x 24 jam,” kata Gustav saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis sore.
Gustav menjelaskan, MN kabur pada Rabu (20/5/2020), pukul 14.00 WIT, dengan cara mengelabui petugas yang berjaga di ruang isolasi pasien Covid-19.
Pelaku saat ini telah menjalani isolasi lanjutan usai ditangkap. Penjagaan terhadap MN pun diperketat, bahkan tangannya masih diborgol.
Evaluasi juga dilakukan dengan mempertebal penjagaan terhadap para tahanan yang menjalani isolasi. Ini guna mengantisipasi hal serupa terjadi.
“Saya sudah perintahkan untuk MN diborgol. Tentunya kami akan evaluasi dan kaji ulang pengawasan mulai dari petugas jaga, kondisi tahanan apakah harus diborgol atau tidak," jelas Gustav seraya mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan para medis di rumah sakit tersebut.
Untuk diketahui, MN pria berusia 22 tahun itu merupakan tahanan titipan Kejaksaan Negeri Jayapura. Ia ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba di kawasan pelabuhan laut Jayapura, pada Januari 2020 lalu. (Hara)